Breaking News

Pendapatan Premi Asuransi Rp255,20 Triliun, Tumbuh Tipis 1,81% Periode Januari-Oktober 2022

Produk asuransi. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) masih mencatat pertumbuhan tipis-tipis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun.  

"Angka tersebut tumbuh 1,81 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip Kamis (8/12/2022). 

Pendapatan premi itu meliputi, premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93 persen (yoy) mencapai Rp97,78 triliun dan premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 5,76 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun. 

Dengan demikian, ia mengungkapkan, permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum terjaga dengan mencatatkan rasio kecukupan permodalan atau risk based capital (RBC) sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen. Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat, industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. 

Tak hanya industri asuransi, sektor IKNB lainnya yakni perusahaan pembiayaan turut mencatatkan kinerja positif dengan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17 persen (yoy) pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp402,6 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6 persen (yoy) dan 23,7 persen (yoy).

Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54 persen dari September 2022 sebesar 2,58 persen. "Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,2 persen (yoy), dengan nilai aset mencapai Rp338,71 triliun," tutupnya. (tim redaksi)

#sektorindustripembiayaannonbank
#asuransi
#pendapatanpremiasuransi
#ojk
#permodalanindustriasuransiterjaga
#catatkinerjapositif
#sektorIKNB

Tidak ada komentar