Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik Mulai dri Rp8 juta hingga Rp80 Juta
WELFARE.id-Kabar gembira bagi kamu yang ingin beli kendaraan listrik. Karena pemerintah sudah mengesahkan bakal memberikan subsidi bagi warga yang ingin membeli kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat. Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta. Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.
mengatakan bahwa subsidi itu diberikan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Subsidi diberikan dengan mencontoh negara lain yang dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.
"Ini kami melihat sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik, ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Setpres, Jumat (16/12/2022).
Pemerintah katanya berharap pemberian subsidi tersebut nantinya bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI.
Pertama, cadangan nikel besar yang dimiliki RI bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Kedua, dengan banyaknya mobil listrik secara fiskal kita akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang," katanya.
Ketiga, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia.
Di pasar dalam negeri, sebetulnya sudah cukup banyak kendaraan listrik yang dihadirkan agen pemegang merek (APM). Namun harganya masih tergolong tinggi dan mayoritasnya masih berstatus impor. Baru ada beberapa model yang diproduksi di Indonesia yakni Wuling Air ev, Wuling Almaz Hybrid, Hyundai Ioniq 5, dan yang terbaru Kijang Innova Zenix Hybrid.
Pemerintah sendiri mengumumkan insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia. Jika mengacu pada ketentuan tersebut. Berikut daftar mobil listrik dan hybrid yang diproduksi di Indonesia dan perkiraan harganya setelah mendapatkan subsidi.
Wuling Air ev
Harga normal: Rp 238 juta-Rp 311 juta
Harga subsidi: Rp 158 juta-Rp 231 juta
Wuling Almaz Hybrid
Harga normal: Rp 470 Juta
Harga subsidi: Rp 430 juta
Kijang Innova Zenix Hybrid Tipe G
Harga normal: Rp 458 juta
Harga subsidi: Rp 418 juta
Kijang Innova Zenix Hybrid Tipe V
Harga normal: Rp 532 juta
Harga subsidi: Rp 492 juta
Kijang Innova Zenix Hybrid Tipe Q
Harga normal: Rp 611 juta
Harga subsidi: Rp 471 juta
Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Range
Harga normal: Rp 748 juta
Harga subsidi: Rp 668 juta
Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range
Harga normal: Rp 789 juta
Harga subsidi: Rp 709 juta
Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Range
Harga normal: Rp 809 juta
Harga subsidi: Rp 729 juta
Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range
Harga normal: Rp 859 juta
Harga subsidi: Rp 770 juta. (tim redaksi)
#kendaraanlistrik
#mobillistrik
#motorlistrik
#subsidimobillistrik
#subsidimotorlistrik
#mobillistrikyangdisubsidi
Tidak ada komentar