Jessica Stern, Utusan AS untuk HAM LGBTQI+ Batal ke Indonesia
Jesicca Stern
WELFARE.id-Pemerintah Amerika Serikat akhirnya membatalkan kunjungan Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia untuk LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim. “Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di Pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia,” ujarnya dikutip Minggu (4/12/2022)
Dalam keterangan itu, dia juga menekankan bahwa demokrasi, keragaman, dan toleransi menjadi bagian dari alasan kuatnya hubungan AS dengan Indonesia. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan rencana perjalanan Stern ke Vietnam, Filipina, dan Indonesia melalui situs resminya.
Selama kunjungan tersebut, Stern disebut akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil untuk mendiskusikan hak asasi manusia, termasuk memajukan hak orang-orang LGBTQI+.
Rencana kunjungan tersebut menimbulkan kontroversi di Indonesia, dengan penolakan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga pengurus Muhammadiyah
Jessica Stern merupakan Utusan Khusus AS, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joe Biden untuk mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.
Memorandum Joe Biden
Stern merupakan pejabat Kemlu AS. Sebelum bergabung dengan kementerian, Stern memimpin sebagai direktur eksekutif organisasi HAM LGBTQI+ terkemuka, OutRight Action International.
Presiden AS Joe Biden kemudian menunjuk Stern untuk mengawasi pelaksanaan Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.
Melalui memorandum ini, Biden mengarahkan semua lembaga negaranya di luar negeri memastikan hak-hak komunitas LGBTQI+.
Memorandum tersebut mendesak pembuatan laporan tentang kekerasan dan diskriminasi terhadap LGBTOIt, peningkatan perlindungan bagi pencari suaka LGBTOI-, dan penyaluran bantuan asing untuk melindungi hak asasi LGBTQI+ secara global.
Arahan lainnya dalam memorandum itu mencakup peningkatan hubungan bilateral dan multilateral sebagai sarana untuk mempromosikan perlindungan hak-hak LGBTOI-.
"Ini akan menjadi kebijakan Amerika Serikat untuk mengakhiri kekerasan dan diskriminasi atas dasar orientasi seksual, identitas atau ekspresi gender, atau karakteristik seks, dan untuk memimpin dengan kekuatan teladan kita dalam memajukan hak asasi manusia orang LGBTQI+ di seluruh dunia," ujar Biden. (tim redaksi)
#jessicastern
#jessicasternbatalkeindonesia
#lgbtqi+
#amerikaserikat
#joebiden
Tidak ada komentar