Ibu Kota Pindah, Sri Mulyani Sebut Aset Negara di Jakarta Jadi Harta Karun Negara
WELFARE.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah bersiap mengurusi aset negara yang ditinggalkan di Jakarta, pasca ibu kota nantinya akan berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dia menegaskan, aset negara di manapun dia berada, harus lah terus dikelola dengan nilai terbaik dan penggunaan sebaik mungkin. Sehingga nilai maupun kepemilikannya tidak beralih kepada oknum tak bertanggung jawab.
"Kita telah menyatakan dengan sangat eksplisit, bahwa aset di Jakarta saat ibu kota pindah ke IKN tidak akan digunakan oleh kementerian, tapi akan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai harta karun negara," ujarnya dikutip Senin (19/12/2022).
Menurut dia, gedung milik pemerintah pusat harus bisa teridentifikasi, bukan hanya secara lokasi, tapi juga situasi, kondisi dan nilainya. "Dulu, banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi dan terkelola dengan baik, dan itu menyebabkan banyak implikasi buruk pada pemerintah. Beberapa aset hilang, lainnya digunakan (oleh pihak lain) atau menjadi usang. Itu karena kita tidak membangun tata kelola untuk aset negara," paparnya.
Dalam 15 tahun itu, kita sudah meminta semua kementerian dan pemda untuk bisa membentuk neraca keuangan yang baik. Dimana salah satu kewajibannya adalah mengidentifikasi aset, memberi penilaian dan mengelolanya dengan baik. Itu jadi hal terpenting," tukasnya.
Sri Mulyani menyebut terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. "Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” tandasnya.
Aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Nantinya aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara. “Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan,” katanyan
Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola. Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.
“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru,” imbuhnya.
Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024 dan investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023. (tim redaksi)
#kemenkeu
#menkeu
#srimulyani
#asetnegara
#asetnegaradijakarta
#ikn
Tidak ada komentar