Breaking News

Ganggu Ketertiban, 20 Anjal dan Gelandangan Terjaring Satpol PP

Personel Satpol PP saat melakukan penertiban anjal dan gelandangan di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang. Foto:  Azmi/Antara

WELFARE.id-Penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandangan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten.

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 20 orang anjal dan gelandangan dalam operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. Menurut dia, keberadaan PMKS kerap meresahkan pengguna jalan. 

"Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan didampingi jajaran Polres Kota Tangerang melakukan kegiatan penertiban PMKS dengan sasaran anak gelandangan, anak punk, dan manusia silver," kata Fachrul, Kamis (1/12/2022).

Gelandangan yang berhasil dijaring petugas itu berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang. Seperti Tigaraksa, Citra Raya, dan Flyover Balaraja.

”Anjal dan gelandangan ini kemudian kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," ucap Fachrul.

Menurut Fachrul juga, selain anjal dan gelandangan, petugas dalam operasi penertiban itu juga membawa empat orang anak punk. Petugas melakukan itu karena warga sekitar resah dengan keberadaan anak punk di jalanan. 

"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga," paparnya lagi.

Dia berharap setelah adanya kegiatan penertiban ini ke depannya anak jalanan dan juga para gelandangan tersebut tidak lagi kembali berkegiatan di jalanan, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat berjalan dengan baik. 

"Semoga setelah kita amankan ini ketertiban umum di Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik," ujar Fachrul lagi. (tim redaksi)

#penertiban
#razia
#anakjalanan
#anjal
#gelandangan
#satpolppkabupatentangerang
#polreskotatangerang

Tidak ada komentar