Breaking News

Bawa Bom Molotov Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap di Kota Tangerang

Ilustrasi tawuran. Foto: net

WELFARE.id-Empat orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten diamankan polisi. 

Saat empat remaja itu ditangkap, polisi menemukan bom molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu masing-masing berinisial BA, 19; MAS 15; RM, 17, dan DH, 16. Keempatnya diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain pada Minggu (18/12/2022) pukul 03.30 WIB. 

”Saat diamankan, petugas kami menemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain atau bom molotov diduga sebagai alat untuk tawuran,” kata Zain kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Dia juga menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian di tempat yang sudah disepakati bersama dengan kelompok lain. 

Informasi itu didapat dari telepon genggam milik para pelaku yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

”Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” tutur Zain juga. 

Bersama empat pelajar itu turut diamankan sejumlah barang bukti, mulai dari bom Molotov, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh keempatnya.

Usai diamankan keempat remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi dan dilakukan identifikasi serta pendataan. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pembinaan. ”Kita memanggil orang tua dan para ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah para pelajar ini,” paparnya juga.

Zain juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dalam mengantisipasi berbagai kejahatan atau tindak pidana jalanan karena cukup banyak laporan dari masyarakat mengenai tindakan meresahkan di jalanan. 

”Kita terus intens melaksanakan patroli siber atau medsos, patrol perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisasi aksi tawuran, geng motor, begal, dan kejahatan konvensional lainnya,” tandasnya. (tim redaksi)

#tawuran
#kotatangerang
#polresmetrotangerangkota
#bommolotov
#patrolipolisi
#operasisiber
#patrolimedsos

Tidak ada komentar