Breaking News

Akhir Bahagia Johnny Depp, Amber Heard Akhirnya Sepakat Ganti Rugi Rp15,6 Miliar

Johnny Depp dan Amber Heard. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Perseteruan aktor Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard akhirnya menemui kata sepakat. Usai kontroversi persidangan panjang dan melelahkan keduanya terkait pencemaran nama baik, Johnny Depp bisa merasakan "akhir bahagia".

Amber Heard akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp. Melansir The Wall Street Journal, Rabu (21/12/2022), Benjamin Chew dan Camille Vasquez selaku kuasa hukum Depp mengatakan, Heard setuju untuk membayar ganti rugi kepada mantan suaminya itu sebesar USD1 juta atau sekitar Rp15,6 miliar (USD1= Rp15.593).

Penyelesaian Heard, kata Chew dan Vasquez, dalam pernyataan bersama, "memperkuat pengakuan Heard atas kesimpulan dari sistem hukum yang mencari keadilan." "Kami dengan senang hati menutup babak yang menyakitkan ini untuk Depp secara formal yang menjelaskan selama proses ini bahwa prioritasnya adalah untuk mengungkap kebenaran," lanjut Chew dan Vasquez.

Sedangkan, perwakilan dari Amber Heard belum buka suara atas keputusan kliennya untuk menutup buku kasus pencemaran nama baik itu. Sebelumnya, Heard mengumumkan bahwa dia memutuskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melawan Depp setelah melalui banyak pertimbangan.

"Setelah banyak pertimbangan, saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap saya oleh mantan suami saya di Virginia," kata Heard lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (21/12/2022).

"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya dan dengan melakukan itu hidup saya seperti yang saya tahu itu hancur," lanjutnya.

Aktris 36 tahun ini merasa diperlakukan tidak adil selama menjalani persidangan di Amerika karena melawan sosok yang memiliki kekuasaan lebih besar daripadanya. Heard pada akhirnya memutuskan untuk batal mengajukan banding terkait putusan pencemaran nama baik itu.

Dia mengatakan, lebih baik menghabiskan waktu untuk melakukan kegiatan produktif daripada mesti menjalani persidangan lagi. Heard sempat mengajukan banding terhadap Depp dengan beberapa alasan. 

Pertama, banding Heard adalah Virginia yang menjadi lokasi persidangan gugatan pencemaran nama baik Depp atas dirinya. Alasan banding lainnya adalah "pengadilan keliru dalam menolak keberatan Heard." 

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan sang aktris yang terbit di Washington Post pada 2018. Sedangkan, putusan sidang pencemaran nama baik di Virginia membuktikan Heard mencemarkan nama baik Depp dan diwajibkan bayar ganti rugi USD10,35 juta. 

Sebaliknya, Depp juga terbukti mencemarkan nama baik dan diwajibkan bayar USD2 juta ke Heard. (tim redaksi)

#johnnydepp
#amberheard
#sidangpencemarannamabaik
#peseteruanjohnnydeppamberheard
#amberheardgantirugijohnnydepp
#diputuskanbersalah
#artikeldiwashingtonpost
#pencemarannamabaik

Tidak ada komentar