Breaking News

2023 Beli LPG Melon Dibatasi, Penyaluran Mirip BBM Subsidi Pakai Aplikasi

Tabung gas melon 3 kg. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Pemerintah tahun depan akan mengubah mekanisme penyaluran dari LPG 3 kg. Kebijakan ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," tulis pernyataan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, Senin (19/12/2022).

Penyaluran LPG 3 kg akan berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos). "Pelaksanaan transformasi subsidi LPG 3 kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," masih tulis pernyataan dalam dokumen itu.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi aturan Undang-Undang Energi Nomor 30 tahun 2007, bahwa subsidi energi hanya diberikan kepada golongan masyarakat miskin. Selain itu, berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, subsidi LPG Tabung 3 kg juga diberikan kepada nelayan dan petani kecil.

Kemudian, berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi LPG Tabung 3 kg diberikan pada golongan RT dan usaha mikro. Namun, dalam regulasi tersebut tidak diatur adanya pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan.

"Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan atas kebijakan subsidi LPG Tabung 3 kg yang berlaku saat ini yang mengacu pada program konversi minyak tanah (mitan) ke LPG Tabung 3 Kg pada tahun 2007," lanjut tulisan tersebut. Pemerintah akhirnya menempuh cara uji coba pembelian LPG atau elpiji 3 kg melalui MyPertamina.

Sama seperti pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.   Uji coba itu telah diberlakukan di 5 kabupaten/kota. 

Sebelumnya, Dirjen Migas (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa tahun depan, penggunaan MyPertamina untuk beli LPG 3 kg akan diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Lantas, bagaimana cara beli LPG pakai MyPertamina? 

1. Untuk pembelian LPG 3 kg ini nantinya akan  menyinkronkan data pembeli LPG 3 Kg dan data P3KE. Adapun data P3KE ini akan diinput melalui web MyPertamina. 

Meski demikian, masyarakat tak harus menginstall aplikasi MyPertamina atau melakukan QR code seperti saat pembelian BBM (bahan bakar minyak) subsidi. 

2. Untuk pembelian LPG 3 kg ini nantinya masyarakat hanya perlu membeli seperti biasanya, namun hanya perlu menunjukan KTP (kartu tanda penduduk) kepada petugas penjual LPG 3 kg. Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan apakah data pembeli tersebut sudah tertulis dalam data P3KE. 

Jika datanya belum masuk dalam P3KE, maka akan langsung di-update. Setelah itu, bisa beli LPG 3 kg seperti biasa.

3. Untuk pembelian LPG 3 kg menggunakan MyPertamina ini diketahui sudah dilakukan uji coba dibeberapa kecamatan yakni Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Setelah itu, pada tahun depan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Indonesia. (tim redaksi)

#carabarubeliLPG3kg
#elpiji
#LPGmelon
#aplikasimypertamina
#subsidiBBM
#ujicobabeliLPG3kgpakaiaplikasi
#LPG3kgdibatasitahundepan

Tidak ada komentar