Breaking News

Tuntut Kenaikan Upah 13% untuk 2023 atau Buruh Ancam Mogok Nasional!

Aksi damai buruh. Foto: Ilustrasi/ Antara

WELFARE.id-Buruh ancam mogok kerja, jika upah 2023 tidak naik hingga 13%. Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan, kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja apabila pengumuman kenaikan upah minimum 2023 tidak sampai 13%.
 
Said Iqbal menjelaskan, kenaikan upah minimum harus melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai peningkatan upah justru lebih rendah dari tingkat inflasi.

"Kalau tidak, kami akan mempersiapkan mogok nasional pertengahan Desember nanti, kalau naik upahnya tidak sesuai tuntunan buruh," tegas Said Iqbal kepada wartawan, dikutip Sabtu (5/11/2022). Ia menjelaskan, secara tidak sadar biaya hidup terus meningkat.

Mulai dari kenaikan BBM yang memantik kenaikan harga bahan pokok. "Kita semua kan sama, upah tidak naik, masa kita diam saja. Padahal, negeri ini sedang baik, IMF melihat Indonesia pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik di dunia," sambungnya.

Ia juga menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya mendukung para pekerja, bukan justru manut apa saran pengusaha. Maka pertimbangan kenaikan upah seharusnya sepadan dengan meningkatnya biaya hidup.

"Jangan membela kepentingan pengusaha hitam. Siapa itu? Yang pro outsourcing, pro upah murah, PHK gampang, tidak mau naikkan upah, itulah pengusaha hitam," tudingnya.

Menurutnya, selama ini buruh sudah lama berdiam diri. "Sudah cukup kita berdiam diri, kami sekarang persiapkan mogok nasional," tegasnya. (tim redaksi)

#partaiburuh
#serikatpekerja
#kaumburuh
#tuntutkenaikanupah2023
#upahminimumprovinsi
#inflasi
#biayahidupnaik
#bbmnaik
#ancamanmogoknasional

Tidak ada komentar