Breaking News

Sudah Berlaku Sejak 11 Agustus 2022 Lalu, Kamu Sudah Coba Tarif Integrasi Belum?

Armada Transjakarta. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Sejak 11 Agustus 2022 lalu, tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta resmi berlaku. Tarif integrasi yang diberi nama Jaklingko itu ditetapkan maksimum Rp10 ribu.

Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022, mengatur besaran tarif layanan integrasi antara MRT, LRT, dan TransJakarta. Kepgub itu mengatur tarif plafon atau biaya maksimal sebesar Rp10 ribu.

"Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," demikian bunyi diktum pertama dilansir dari Kepgub itu.

Sementara, dalam diktum kedua ditetapkan bahwa metode pembayaran paket tarif layanan menggunakan uang elektronik sesuai ketentuan berlaku. Sejauh ini, tiket tarif integrasi hanya bisa digunakan melalui aplikasi JakLingko.

Lewat lampiran Kepgub tertanggal 8 Agustus 2022, paket tarif layanan angkutan umum massal berlaku jika menggunakan minimal 2 moda transportasi. Sedangkan, paket tarif layanan adalah tarif kombinasi yang dihitung berdasar jarak dan waktu dengan rincian sebagai berikut:

Biaya awal: Rp2.500,-
Tarif: Rp250,- per km
Plafon tarif: Rp10 ribu

Biaya awal sebesar Rp2.500 akan dikenakan pada semua penumpang yang memasuki halte/stasiun maupun layanan angkutan pengumpan (feeder). Setelahnya, tarif yang dikenakan adalah Rp250 per kilometer berdasarkan jarak tempuh.

Pemprov menetapkan tarif maksimum untuk satu kali perjalanan dengan jarak tempuh maksimal 180 menit. Namun, dengan syarat penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali meletakkan tiket elektronik di mesin tap in.

"Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud di atas, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya," demikian bunyi lampiran Kepgub tersebut.

Cara menggunakan tarif integrasi

Adapun tarif integrasi merupakan biaya yang berlaku saat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum di Jakarta antara MRT Jakarta, LRT Jakarta, maupun Transjakarta dengan penambahan Rp250 per km hingga biaya maksimal Rp10ribu. Tarif integrasi baru dapat berlaku jika menggunakan lebih dari satu moda transportasi.

"Tarif integrasi itu berlaku kalo menggunakan lebih dari satu moda ya dan Rp10 ribu itu maksimal plafon. Jika pakai satu moda harganya sesuai harga yang berlaku normal," tulis JakLingko.

Hingga saat ini, tarif integrasi sudah berlaku untuk seluruh stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Namun, baru 28 koridor TransJakarta.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan transportasi umum ini, diminta untuk mengunduh aplikasi JakLingko. "Download aplikasi JakLingko dan rencanakan perjalananmu dengan memasukkan titik keberangkatan dan titik tujuan," tulis JakLingko dalam laman Instagram resminya @jaklingkoindonesia, dikutip Selasa (15/11/2022).

Untuk penggunaan kartu, perjalanan dengan tarif integrasi masih belum bisa dilakukan. "Apabila melakukan perpindahan moda antara MRT, LRT, dan TransJakarta, akan mendapatkan tarif integrasi," tulis JakLingko.

JakLingko memberi contoh penggunaan tarif integrasi ini dari perjalanan Stasiun LRT Pegangsaan Dua ke Stasiun MRT Lebak Bulus. Dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua ke Velodrome, dikenakan tarif integrasi sebesar Rp4.000 dengan rincian Rp2.500 tarif awal dan Rp250 untuk jarak 6 kilometer.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan dengan TransJakarta dari halte Pemuda ke CSW/ASEAN dengan tarifnya Rp3.000 dengan rincian Rp250 untuk 12 kilometer. Lalu, disambung kembali dengan menggunakan MRT dari Halte ASEAN ke Lebak Bulus dengan tarif Rp2.000 untuk jarak 8 kilometer.

Jika ditotal, perjalanan sejauh 26 kilometer tersebut hanya dikenakan Rp9.000 jika menggunakan tarif integrasi. Padahal, tarif normal dikenakan biaya Rp17.500. (tim redaksi)

#tarifintegrasi
#modatransportasijakarta
#jaklingko
#biayatransportasilebihmurah
#menggunakantigamodatransportasijakarta
#unduhlewataplikasi



 

Tidak ada komentar