Breaking News

Satu Orang Ditetapkan Terlapor, Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan

Suasana konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istoran Senayan, Jakarta, Foto: Instagram @berdendangbergoyang

WELFARE.id-Kepolisian menaikkan status penyelidikan kasus konser musik Berdendang Bergoyang yang diduga melebihi kapasitas penonton hingga membuat beberapa orang pingsan dan terluka ke tahap penyidikan. 

Bahkan, satu orang yang merupakan panitia acara itu sudah ditetapkan sebagai terlapor. "Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin, Kamis (3/11/2022).

Dia juga mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor. "Dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya," katanya juga.

Komarudin juga menuturkan penyidik juga telah memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait festival Berdendang Bergoyang yang berujung kisruh di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
"Jadi total saat ini sudah ada 14 orang saksi yang kita periksa," katanya juga. 

Komarudin melanjutkan sebanyak 14 orang saksi itu berasal event organizer, tim tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas COVID-19.

Menurut Komarudin lagi, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka. "Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya.

Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. Kasus itu pun kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. (tim redaksi)


#konser
#berdendangbergoyang
#lebihikapasitas
#penontonterluka
#poldametrojaya
#polresmetrojakartapusat

Tidak ada komentar