Rapat Paripurna Besok, DPR RI Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya jadi UU
WELFARE.id-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.
Pengesahan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/11/2022). DPR RI juga akan mengesahkan UU Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut.
”Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Badan Musyawarah dengan para ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Dasco memastikan bahwa RUU Papua Barat Daya yang ditunggu-tunggu segera disahkan. Hal ini tentunya menyusul pemekaran wilayah Papua, setelah sebelumnya mengesahkan UU Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
”Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR RI,” ucap legislator asal Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama dengan pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna.
DPR bersama pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
”Dengan tadi kita sudah dengarkan persetujuan semua, saya ingin bertanya kepada semua yang hadir di sini, apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi UU dan diteruskan pada pengambilan keputusan tingkat II ke rapat paripurna?,” ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.
”Setuju,” jawab peserta rapat secara bersamaan.
Sebagaimana diketahui, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR RI. (tim redaksi)
#dprri
#pengesahanundang-undang
#ruupapuabaratdaya
#kotasorong
#papua
#rapatparipurna
#ruuinisiatifdprri
Tidak ada komentar