Pinjaman Macet Pinjol Capai Rp5,09 Triliun, Didominasi Gen Z dan Milenial
WELFARE.id-Utang atau pinjaman macet di perusahaan fintech alias pinjol mencapai lebih dari Rp5,09 triliun per September 2022. Melansir data statistik fintech yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip Rabu (9/11/2022), pinjaman tidak lancar atau menunggak 30-90 hari mencapai Rp3,6 triliun.
Sedangkan, pinjaman macet di atas 90 hari sebesar Rp1,49 triliun. Pinjaman tidak lancar tersebut berasal dari 1,92 juta rekening perorangan penerima pinjol dan 233 badan usaha.
Sementara, pinjaman macet berasal lebih dari 503 ribu rekening penerima pinjol. Dari jumlah tersebut, penerima pinjol laki-laki dan perempuan nyaris sebanding.
Namun, dari sisi usia, pinjaman tak lancar terbanyak berasal dari kalangan gen z dan milenial, yakni 19-34 tahun, dengan jumlah rekening penerima pinjol sebanyak 1,28 juta dan outstanding Rp2,17 triliun. Pun demikian dengan pinjaman macet terbanyak juga didominasi oleh kalangan gen z dan milenial dengan jumlah rekening penerima sebanyak 349 ribu dan outstanding pinjaman Rp902,28 miliar.
Adapun, total outstanding pinjaman, lancar maupun macet, mencapai Rp48 triliun per September 2022 atau meroket 56 persen dibandingkan periode Januari 2022 yang sebesar Rp31,21 triliun.
Dari jumlah itu, tercatat 17,63 juta rekening penerima pinjol yang terdiri dari 16,33 juta perorangan dan 1,34 juta badan usaha. Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau rasio pengembalian pinjaman sendiri tercatat turun dari 97,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 96,93 persen per September 2022.
Meski pinjaman macet terus meningkat selama tahun ini dan (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 4,25 persen, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap optimistis pertumbuhan kredit melalui fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) tahun ini pertumbuhannya bisa tembus di atas 50 persen.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, industri pinjol cukup potensial. Ia membandingkan ketika 2020 lalu pertumbuhan kredit nasional terkontraksi, pinjol mencatatkan pertumbuhan 25 persen.
Kemudian pada 2021, ketika pertumbuhan kredit nasional mencapai 7 persen, pinjol tumbuh 112 persen. Ia pun optimistis, tren positif tersebut tetap berlanjut hingga akhir tahun ini.
"Kami yakin juga 2022 ini akhir tahun, kalau pertumbuhan kredit nasional diestimasi sekitar 10 persen, kami masih bisa membukukan lebih dari 50 persen," ujar Kuseryansyah dalam webinar yang digelar beberapa waktu lalu.
Saat ini, terdapat sebanyak 102 penyelenggara fintech pendanaan bersama atau pinjol yang sudah berizin OJK. Sebanyak 51 penyelenggara bergerak di bidang multiguna, 44 produktif, dan 7 penyelenggara fintech syariah. Per Juli 2022, telah tercatat 928 ribu lender atau pemberi pinjaman baik entitas maupun individu, dan 86,36 juta borrower atau peminjam baik entitas maupun individu.
Sementara, dana yang telah tersalurkan hingga periode tersebut sebesar Rp 416,86 triliun. Ia juga menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar sehingga industri fintech atau pinjol bisa tumbuh secara eksponensial.
Potensi tersebut, antara lain Indonesia mempunyai 186 juta penduduk di usia produktif, di mana ada 132 juta masyarakat yang belum memiliki akses pinjaman kredit perbankan. Di samping itu juga terdapat 46,6 juta UMKM yang tidak memiliki akses kredit perbankan. (tim redaksi)
#pinjol
#pinjamanonline
#pinjamanmacet
#ojk
#peminjamusiaproduktif
#kreditperbankan
#akseskredit
#umkm
Tidak ada komentar