Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 15 Karyawan PT Afi Farma
WELFARE.id-Usai ditetapkan naik status jadi penyidikan, penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri sudah memeriksa 15 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur. Hal ini dilakukan setelah kepolisian mendatangi pabrik obat PT Afi Farma di Kediri, yang diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan.
"Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (3/11/2022). Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman terkait kasus tersebut.
Pipit juga mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. "Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman, sementara itu, kita harus hati-hati," jelas Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Selasa (1/11/2022).
Pipit juga mengatakan PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," tandasnya. (tim redaksi)
#gagalginjalakut
#produsenfarmasi
#obatberbahaya
#bareskrim
#mabespolri
#bpom
Tidak ada komentar