Breaking News

Pembentukan Pandemic Fund, Sri Mulyani: 20 Negara dan Tiga Lembaga Filantropi Sepakat Setor Dana

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto: Sekretariat Presiden

WELFARE.id-Rangkaian gelaran G-20 yang dihelat di Bali banyak menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk masa depan dunia yang lebih baik. Salah satunya adalah pembentukan skema Pandemic Fund. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan sudah 20 negara dan 3 lembaga filantropi sepakat untuk menyetorkan dana ke dalam skema Pandemic Fund untuk mengantisipasi potensi pandemi lanjutan yang akan melanda dunia di masa mendatang. 

Kesepakatan ini diperoleh dalam gelaran Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di Nusa Dua, Bali, Minggu dinihari (13/11/2022).

"Para negara anggota G20 sepakat untuk pembentukan Pandemic Fund sebagai salah satu upaya bersama menghadapi jika suatu saat terjadi pandemi lagi. Belajar dari kejadian COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi global secara signifikan, maka negara G20 bersepakat kalau Pandemic Fund ini sebagai langkah mitigasi dan preventif dalam menghadapi ancaman pandemi kedepan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Minggu (13/11/2022).

Bahkan, Sri Mulyani menyebutkan sebanyak 20 negara sudah menyetorkan dana ke Pandemic Fund termasuk tiga lembaga filantropi dunia dengan total mencapai sebesar USD1,4 miliar dolar.

Negara donor itu adalah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, Tiongkok (China, Red) India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. 

Sedangkan tiga badan filantropi dunia yang menyumbangkan dananya ke Pandemic Fund adalah The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa nantinya negara negara yang tergabung dalam World Bank maupun negara berkembang bisa mengakses dana tersebut. Kesepakatan JHFMM sepakat bahwa Pandemic Fund sudah bisa diakses mulai tahun depan.

”Negara-negara yang membutuhkan dana ini bisa mengajukan proposal. Hingga saat ini sudah ada 3.000 proposal yang masuk dan siap untuk ditelaah," ujar Sri Mulyani lagi.

Saat ini, kata Sri Mulyani juga, Forum G20 sepakat untuk membuat task force lanjutan yang khusus membahas secara rigid mekanisme penggunaan serta kriteria detail untuk mengakses dana Pandemic Fund tersebut.

"Indonesia dan Italia menjadi chair dan co-chair dalam task force ini dan task force ini akan merumuskan syarat-syarat itu paling lambat hingga tahun depan," tambah Sri Mulyani lagi.

Nantinya, ujar Sri Mulyani lagi, task force ini akan mengkolaborasikan arsitektur keuangan dan standar kesehatan internasional sehingga dalam skema pendanaan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip kesehatan yang berlaku secara global.

Harapannya, dengan adanya Pandemic Fund ini maka semua negara bisa memiliki akses dalam memitigasi kemungkinan adanya pandemi di masa mendatang sehingga tidak akan terlalu berdampak signifikan pada perekonomian global. (tim redaksi)

#pandemicfund
#g-20
#danapandemi
#menterikeuangan
#srimulyani
#danasiaga
#bantuandanadarurat

Tidak ada komentar