KPK Siap Usut Dugaan Korupsi dalam Penambangan Batu Bara Ilegal di Kaltim
Gedung KPK. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan suap dan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sebagai lembaga khusus antikorupsi, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (15/11/2022).
Ia menjamin, lembaganya proaktif mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat. "Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," yakinnya.
Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut. "Tentu, silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan.
Ia juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya. Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.
Ia juga sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut. Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5-10 miliar setiap bulan.
Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (tim redaksi)
#tambangbatubarailegal
#kalimantantimur
#videoviralismailbolong
#kpk
#kpkbakalusutdugaankorupsitambangilegal
#antikorupsi
Tidak ada komentar