Kabar Gembira!, Guru Honorer SD dan SMP di Lebak Dapat Insentif Tiap Bulan
WELFARE.id-Kabar gembira bagi guru honorer. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten memberikan dana intensif guru honorer tingkat SD dan SMP sebesar Rp600 ribu per bulan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Abdul Malik mengatakan insentif itu untuk motivasi dan penyemangat mengajar guru-guru honorer.
"Kami mengapresiasi guru honorer yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," terangnya, Rabu (30/11/2022).
Dia juga menyampaikan guru honorer di Kabupaten Lebak memberikan kontribusi besar untuk mencerdaskan anak-anak yang tinggal di kabupaten paling barat Provinsi Banten tersebut.
Para guru honorer itu bahkan bekerja dengan semangat dan ikhlas dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tempat mereka mengajar.
Namun, honor atau gaji yang terima para guru honorer itu tidak seberapa, tergantung kemampuan satuan pendidikan tempat mereka bekerja dan honor guru honorer itu dibayarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapatkan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Itulah sebabnya, Pemkab Lebak mengalokasikan bantuan dana insentif guru honorer tersebut sebesar Rp600 ribu/bulan. "Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor," paparnya juga.
Malik juga mengatakan Pemkab Lebak berkomitmen membantu guru honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tiap tahun dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada tahun 2022, ini Pemkab Lebak mengalokasikan formasi tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 1.501 guru honorer.
"Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," papar Abdul Malik juga.
Dia juga mengatakan kehadiran guru honorer sangat membantu program indeks pengembangan pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Lebak yang saat ini kekurangan guru SD dan SMP yang mencapai 4.000 orang.
Kekurangan tenaga pendidik itu sedikit teratasi dengan adanya guru honorer yang rata-rata berpendidikan sarjana kependidikan.
"Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu," tutur Malik.
Sementara itu, Heni Suherni, guru honorer SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak merasa senang dengan adanya dana insentif Rp600 ribu per bulan dari Pemkab Lebak.
Saat ini dia menerima gaji Rp1,2 juta dari sebelumnya Rp 100 ribu/bulan dengan masa kerja selama 15 tahun. "Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK maupun PNS. Agar masa depan kami lebih terjamin," terangnya. (tim redaksi)
#pendidikan
#guruhonorer
#insentif
#pemkablebak
#provinsibanten
#dindikbudlebak
Tidak ada komentar