Breaking News

Jadi Saksi Suap di Garuda Indonesia, Dua Politisi Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Dua politisi Partai Demokrat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan mantan legislator Demokrat Abdurrahman Abdullah tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Padahal seharusnya, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia pada Kamis (24/11/2022). Tak diketahui alasan keduanya mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/11/2022). 

Penyidik KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

"Dugaan suap senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," papar Ali juga. (tim redaksi)

#korupsi
#kpk
#kasussuap
#suappengadaanpesawatairbus
#ptgarudaindonesia
 #legislatordemokrat
#mangkir

Tidak ada komentar