Breaking News

Geng Sambo Mulai Bongkar Aib Jenderal Lain terkait Suap Tambang di Kaltim

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Saling bongkar aib petinggi Polri terkait kasus suap mulai dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh anak buah Ferdy Sambo terkait keterlibatan jenderal lain dalam dugaan penerimaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura. ”Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait. ”Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” cetusnya. 

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

”Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra juga kepada sejumlah wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Divisi Propam Polri.

”Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil tersenyum.

Sementara itu pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kaltim yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut. ”Ya, sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Tapi Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang. ”Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,” cetus Sambo juga. (tim redaksi)


#tambangilegal
#kalimantantimur
#kaltim
#hendrakurniawan
#ferdysambo
#setoranpetinggipolri
#pnjakartaselatan

Tidak ada komentar