Gazalba Saleh Jadi Tersangka Suap, KPK Buka Peluang Periksa Hakim Agung Lainnya
WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim agung Mahkamah Agung (MA) lainnya dalam kasus suap penanganan perkara.
Saat ini, sudah ada dua Hakim Agung MA yang berstatus tersangka dalam kasus suap penanganan perkara yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. "Prinsipnya semua informasi dan data pasti KPK konfirmasi dan dalami kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Ali mengatakan, pemanggilan saksi dalam hal ini Hakim Agung akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. "Siapapun itu sesuai kebutuhan penyidikan pasti kami panggil dan periksa sebagai saksi," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Dia terjerat perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim Gazalba tersebut pernah diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi
Terpisah, wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Agung (MA) benahi internal terkait penangkapab hakim agung tersebut.
Dasco awalnya menyampaikan kapasitas DPR RI terhadap institusi MA. Dia menyebut DPR hanya sebatas mengawasi hakim agung, khususnya dalam fit and proper test. "Saya pikir tugas DPR sudah jelas, termasuk bidang pengawasan. Dan di dalam bidang pengawasan itu juga termasuk pengawasan menyeluruh dan untuk hakim agung yang kebetulan di-fit and proper test di DPR," tandasnya.
Dasco menyampaikan hal maksimal yang bisa dilakukan DPR adalah mencabut fit and proper test para hakim agung. Dia menegaskan itu sudah dilakukan DPR. "Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper test dari yang bersangkutan dan ini kita sudah lakukan," ucapnya.
Ketua Harian Gerindra ini meminta publik tidak merendahkan MA setelah dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi. Meski begitu, Dasco mendesak MA berbenah. "Saya pikir juga marilah kita jangan underestimate kepada MA yang juga pada saat ini juga serius memperbaiki kinerjanya. Tapi kalau kemudian satu dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan, ya kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco menilai tidak ada institusi yang benar-benar bersih dari kesalahan. Dia meminta publik mendukung upaya perbaikan di tiap institusi ataupun lembaga. "Saya pikir di setiap institusi sama bahwa tidak ada yang sempurna karena ini isinya orang bukan mesin. Nah oleh karena itu baik Polri, MA ini berusaha keras untuk lakukan perbaikan-perbaikan internal dan itu harus kita hargai dan harus kita dukung," tuturnya.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa miris melihat ada dua hakim agung menjadi tersangka di KPK. "Sangat miris kemudian hakim agung yang harusnya mulia sekarang sudah tersangka, bahkan dua dalam satu tarikan napas terkiat dengan OTT KPK. Sebenarnya itu tidak OTT, karena itu sudah datanya cukup, kemudian dikembangkan tersangka Sudrajad Dimyati, sekarang Gazalba Saleh," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin mengatakan, hal tersebut menjadi bukti reformasi belum menyentuh lembaga Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan MA harus bersih-bersih. "Jadi ini terus terang saja sangat miris dan memang reformasi itu belum menyentuh lembaga MA, tampaknya begitu, dan peradilan sekarang mestinya ini sarana bersih-bersih," ucapnya.
Dia menyebut MA harus terbuka dan melakukan perbaikan. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat percaya terhadap lembaga peradilan. "Tapi kalau mereka hanya kulit ya menutup diri dan saya berharap lembaga MA membuka diri untuk sama-sama KPK membersihkan lembaganya sehingga semakin dipercaya masyarakat. Bahwa keadilan itu masih ada dengan tanpa adanya korupsi," ujarnya.
"Tapi kalau ada korupsi dan suap, otomatis kan keadilan bisa dibeli. Maka keadilan substansi jadi tidak ada, maka saya minta KPK betul-betul mengembangkan kasus ini dan pimpinan MA membuka diri untuk bersih-bersih dan itulah yang kita harapkan," pungkasnya. (tim redaksi)
#kpk
#hakimagung
#hakimagungtersangkakorupsi
#mahkamahagung
#maki
#dpr
Tidak ada komentar