Breaking News

Duh, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Hingga Miliaran


WELFARE.id-Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan terjerat pinjaman online (pinjol). Saat ini baru sekitar 126 mahasiswa yang melapor. Mereka ditagih utangnya oleh debt collector bahkan sampai datang ke rumah para mahasiswa. Rata-raya dengan besaran penagihan dari Rp3 juta hingga Rp13 juta per orang. 

Gaya hidup mewah atau gegayaan ternyata bukan menjadi alasan mereka harus rela meminjam uang dari aplikasi peminjaman uang. Lantas apa? Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan, masalah tersebut diawali dari mengikuti bisnis penjualan online dan diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya masuk ke sebuah grup WhatsApp usaha penjualan online. "Para mahasiswa ini lalu diminta berinvestasi dan dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol," ujarnya, Selasa (15/11/2022). 

Namun ternyata keuntungan bisnis tersebut tidak sebanding dengan cicilan pinjol. Bahkan mereka didatangi oleh para debt collector. Setelah kejadian tersebut, sejumlah mahasiswa akhirnya melaporkan ke Polresta Bogor Kota. Dari laporan tersebut akhirnya terungkap adanya ratusan mahasiswa IPB yang terlilit utang. 

Menanggapi permasalahan tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus tengah mempelajari kasus tersebut. Selain itu pihak kampus juga telah mengambil beberapa langkah cepat sebagai upaya menangani masalah tersebut. Beberapa diantaranya adalah membuka posko pengaduan dan memetakan tipe masalah yang menjerat para mahasiswanya. "Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," jelasnya. 

Langkah lainnya yang dilakukan IPB adalah mempersiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang terjerat masalah ini. Selain itu juga melakukan peningkatan literasi keuangan untuk mahasiswa IPB. 

Pihak IPB juga tengah melakukan komunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terdampak masalah ini. Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan keprihatinan terkait berita tersebut, serta menambahkan para wakil dekat melakukan pendalaman informasi. "Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Yatri. 

Terpisah, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang membuat ratusan mahasiswa IPB rugi dan terlilit pinjaman online (pinjol). "Kami baru menerima 2 laporan polisi, dan ada 29 orang dalam bentuk laporan pengaduan. Laporan dilakukan akhir Oktober," kata Waka Polresta Bogor AKBP Ferdi Irawan. 

Berdasarkan laporan para pelapor, tercatat sudah ada 311 orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang wanita berinisial SHN. Dari seluruh korban, sebagian besar kuliah di IPB. 

"Terlapornya SHN, tapi informasi sementara yang kami peroleh terlapor ini bukan mahasiswa IPB," ujarnya. 

Menurutnya, total kerugian yang dialami para korban yaitu sekitar Rp2,1 miliar. Setiap orang berinvestasi kepada SHN berkisar Rp3-Rp4 juta. "Ada 5 pinjol yang terdata di kami," terangnya. 

Menurut Ferdi, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus penipuan tersebut dan mencari keberadaan terduga pelaku. "Satu-satu kita selesaikan, fokus dulu laporan ini lalu mencari terduga pelaku," pungkasnya. (tim redaksi) 

#ipb
#mahasiswaipb
#pinjol
#pinjolilegal
#mahasiswaipbterlibatpinjol
#polrestabogorkota
#literasidigital

Tidak ada komentar