Breaking News

Dua Warga Garut Tertipu ”Polisi” Berpangkat AKP, Gagal Masuk Akpol Uang Rp4,7 Miliar Melayang

Dua pelaku penipuan dengan modus masuk Akpol dicokok Polres Garut. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Masih ada saja masyarakat tertipu dengan modus masuk kepolisian dengan mudah tapi dengan cara membayar. Itu dialami dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diimingi bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) tapi tanpa tes. 

Akhirnya, dua pelaku penipuan yang masing-masing berinisial J, 46, dan CB, 37, berhasil ditangkap. Kini keduanya mendekam di sel Markas Polres Garut. Kedua tersangka diduga telah melakukan penipuan dengan modus mampu meloloskan masuk Akpol tanpa mengikuti tes. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ada dua korban warga Garut yang terbuai bujuk rayu para tersangka. Kedua korban selama kurun waktu periode Oktober 2021-Agustus 2022 telah mengeluarkan uang hingga Rp4,7 miliar.

"Tapi para tersangka menjanjikan bahwa tahun 2022 ini, kedua korban lolos masuk Akpol tanpa tes dan langsung diterima," ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Untuk meyakinkan para korbannya, kedua tersangka mempergunakan uang yang didapatkan itu dengan mengikutsertakan korban mengikuti bimbingan untuk masuk Akpol. 

Sebagian uang lainnya dipergunakan oleh kedua tersangka untuk membeli rumah dan perabotannya, berfoya-foya termasuk kegiatan prostitusi.

"Jadi korban dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, ngekos untuk beberapa saat dengan dalih mengikuti bimbingan pelatihan," ungkap Wirdhanto. 

Dia juga mengatakan kasus tersebut terbongkar di tahun 2022, dimana janji kedua tersangka untuk bisa meloloskan korban masuk Akpol tidak terbukti. Kedua korban mencari keberadaan kedua tersangka hingga ke Probolinggo, Jawa Tengah.

Mereka lalu meminta kembali uang yang telah diserahkan.
"Karena tak bisa mengembalikan uang, akhirnya korban menyerahkan keduanya ke Polres Garut," katanya lagi. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara. Polisi menyita berbagai kartu identitas, peralatan rumah tangga, sertifikat rumah, sepeda motor dan barang bukti lainnya dari tangan para tersangka.

"Salah satu tersangka (CB) bahkan mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP," pungkas Wirdhanto juga. Kini kedua pelaku mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim redaksi)


#penipuan
#akademikepolisian
#akpol
#kabupatengarut
#polresgarut
#masuktanpates
#polresgarut

Tidak ada komentar