Diusulkan Naik 7,48 Persen, UMK Kabupaten Tangerang Jadi Rp4,5 Juta
WELFARE.id-Usulan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 sebesar 7,48 persen. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyampaikan kenaikan UMP itu berasal dari hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, nominal UMK Kabupaten Tangerang pada 2022 sebesar Rp4.230.792,65. Jadi dengan adanya usulan kenaikan 7,48 persen, artinya angka usulan UMK Kabupaten Tangerang pada 2023 menjadi Rp4.547.255,94 (naik Rp316.463).
"Metode perhitungan usulan UMK tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan data nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang serta tingkat inflasi," terang Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Dia juga mengatakan kedua belah pihak yakni pekerja dan pengusaha sudah melakukan kesepakatan terkait UMK 2023 meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan. Sedangkan pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," terangnya juga.
Rudi menuturkan, angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 itu akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Untuk kemudian dilaporkan pula kepada Pemerintah Provinsi Banten.
”Penetapan kenaikan UMK 2023 ini belum final, untuk kenaikan kita masih menunggu karena ini masih diusulkan nantinya ke Pak Bupati lalu kepada Pak Gubernur. Jadi masih harus menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi, sebelum nantinya kebijakan itu diterapkan perusahaan untuk menggaji pekerjanya," jelasnya juga.
Rudi juga berharap dengan adanya usulan kenaikan UMK tersebut, para pekerja atau buruh dapat meningkatkan kinerjanya dalam bekerja serta dapat menciptakan kesejahteraan hidup. Jadi, kata Rudi juga, kenaikan UMK 2023 itu dapat benar-benar terasa manfaatnya bagi pekerja. (tim redaksi)
#kabupatentangerang
#umk2023
#kenaikanumk2023
#disnaker
#bipatrit
#pengusaha
#serikatburuh
Tidak ada komentar