Diselingkuhi dan KDRT, Istri Polisi Diusir dari Rumah
WELFARE.id-Citra kepolisian di Tangerang kembali tercoreng. Usai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril terhadap seorang wanita yang hendak membuat laporan penganiayaan, kasus kekerasan oleh polisi terulang.
Kali ini, aksi kekerasan dialami IS, istri seorang anggota Polsek Pondok Aren, Bripka Hadi Kurniawan yang harus berjualan di pasar demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
IS mengaku ditelantarkan oleh sang suami usai memergoki perselingkuhan dengan wanita lain pada Mei 2022 lalu. Tak hanya itu, IS juga diusir oleh suaminya dari rumah.
"Dari situ lah klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah ya toh, terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak, ngontrak sendiri berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri," kata kuasa hukum IS, Tris Haryanto di Polda Metro Jaya, Rabu malam (16/11/2022).
"Jadi benar-benar sekarang berjuang sendiri, jadi mengontrak, terus biaya sendiri, dicari sendiri dengan berjualan pagi-pagi sudah memasak, jam 7 pagi sudah standby berjualan di pasar sampai jam 12 siang, jadi benar-benar berjuang sendiri," imbuhnya.
Hadi diketahui telah dilaporkan oleh IS selaku istrinya terkait dugaan perselingkuhan dan dugaan KDRT. Dua laporan itu masing-masing tengah diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tris berharap laporan terhadap Bripka Hadi itu bisa diungkap secara tuntas agar kliennya mendapat keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, IS pun berharap agar Bripka Hadi mendapat hukuman berat atas perbuatan yang dilakukan terhadap dirinya. ”Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," ucap IS.
Sebelumnya, informasi soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripka Hadi beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Twitter @txtdrberseragam.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan itu masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kata Sarly, Hadi telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu. Kemudian, pada 13 Oktober 2022 telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini kasus masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Sarly saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2022).
Selain itu, Sarly turut mengungkapkan bahwa anggota itu juga dilaporkan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini ditangani oleh Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
”Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka Hadi Kurniawan," papar Sarly juga. (tim redaksi)
#kekerasan
#anggotapolisi
#polsekpondokaren
#polrestangerangselatan
#kdrt
#perselingkuhan
#istripolisi
Tidak ada komentar