Breaking News

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Gerebek Kontrakan Mesum di Tigaraksa

Petugas saat merazia kontrakan mesum. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Karena meresahkan masyarakat, aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap sebuah kontrakan di Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin malam (28/11/2022). 

Dalam Razia tersebut petugas mengamankan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menjajakan diri. Diketahui, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

”Dalam razia kami mendapati ada tiga wanita, tim kami juga mendapati alat bukti berupa alat kotrasepsi bekas dan juga beberapa minuman beralkohol,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Rabu (30/11/2022).

Dia juga mengungkapkan, razia tersebut dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

”Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya juga.

Untuk meminimalisir kegiatan serupa kembali terjadi, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan tersebut dan disaksikan oleh RT dan RW setempat.

”Kontrakan ini juga langsung kami lakukan penyegelan yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa. Allhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya kontrakan yang dijadikan tempat mesum,” papar Fachrul juga. (tim redaksi)

#penggerebekan
#satpolpp
#kabupatentangerang
#razia
#prostitusi
#kontrakanmesum
#laporanwarga

Tidak ada komentar