Breaking News

Datangi Bareskrim Terkait Net89, Mario Teguh Dicecar 28 Pertanyaan

Mario Teguh (net) 

WELFARE.id-Motivator Mario Teguh akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Kedatangannya terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89. Tak sendiri, sang motivator dikawal kuasa hukum, Elza Syarief, ketika diperiksa tim penyidik. 

Menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Mario Teguh di muka awak media mengaku dicecar pertanyaan. “Kita menjawab ada 28 pertanyaan, seputar pengetahuannya tentang apa yang terjadi masalah Net89,” kata Elza Syarief, dikutip Jumat (11/11/2022). 

Elza mengklaim kliennya tak mengetahui, tidak membuat, maupun memiliki akun Net89 apalagi terlibat dalam aktivitas melawan hukum lewat platform tersebut. Dia menyebut, Mario Teguh hanya dipekerjakan untuk mengedukasi sejumlah komunitas soal bagaimana menambah pendapatan di tengah pukulan pandemi Covid-19. 

“Ya menjelaskan. Pada saat itu, Pak Mario Teguh juga baru mulai. Di-hired tanggal 24 Februari dan selesai tanggal 24 Oktober. Itu pun dari 24 itu komunitas yang tidak ada hubungan hukumnya dengan Net89 atau PT SMI,” tandasnya. 

"Itu adalah komunitas, menurut penyampaiannya yang meng-hired Pak Mario Teguh, itu adalah kumpulan dari para pengusaha yang bisa mendapatkan link dalam masa pandemi. Itu tahun 2021,” lanjutnya. 

Komunitas pengusaha yang hadir di acara itu beragam dari bidang properti, mode, hingga kuliner. “Dari kelompok itu, diberikan edukasi bagaimana sih menambah income dalam keadaan pandemi,” imbuhnya. 

Terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, seharusnya Mario diperiksa Rabu (9/11/2022). Namun, Mario justru datang hari ini. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyidik akan tetap memeriksa Mario terkait kasus Net89. "Iya kita periksa," ungkap Chandra. 

Diketahui, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan berkedok robot trading platform Net89. 

Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan lima terlapor di antaranya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar. 

Menurut Zainul, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang. "Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 m dari founder-nya Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul. 

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. 

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting. Di kasus ini, polisi sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk para petinggi dan pendiri Net89. (tim redaksi) 

#marioteguh
#marioteguhdiperiksapolisi
#net89
#penipuan
#robottrading
#penipuanberkedokrobittrading

Tidak ada komentar