Calon Panglima TNI Jalani Fit and Proper Test Pekan Depan
WELFARE id -Komisi 1 DPR mengaku belum bisa menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Musababnya, Komisi I belum punya dasar untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pertahanan DPR, Meutya Hafid.
Dia menjelaskan, usai surat presiden (surpres) diserahkan kepada pimpinan DPR, maka pimpinan akan menggelar rapat. Selanjutnya, surat akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dikirimkan kepada Komisi Pertahanan. "Komisi I harus memiliki dasar untuk melakukan fit and proper test. Jadi mohon bersabar, apakah fit and proper test hari ini atau besok karena Komisi I belum memiliki dasar untuk melakukan itu,” ujarnya dikutip Rabu (30/11/2022).
Setelah Bamus menugaskan Komisi I, kata dia, maka uji kepatutan dan kelayakan bisa langsung digelar. Meutya menjelaskan, sesuai Undang-Undang TNI komisinya punya waktu 20 hari untuk menjawab surpres ihwal calon Panglima TNI. “Artinya masih cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember,” ujarnya.
Kendati masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berakhir pada 30 Desember 2022, Meutya mengatakan, komisinya bakal menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan sebelum 15 Desember. Rencananya, Komisi I juga bakal mengunjungi rumah Laksamana Yudo. “Kalau mengikuti Jenderal Andika, kita melakukan (kunjungan) segera setelah fit and proper test. Kami belum mengadakan rapat internal Komisi I, tapi kemungkinan besar hal itu dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono merupakan nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. “Saya menerima langsung dari Mensesneg, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senin, (28/11/2022).
Selanjutnya, kata Puan, surat presiden ini bakal ditindaklanjuti DPR dengan menugaskan Komisi Pertahanan untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. Salah satunya adalah menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test. “Kami akan menugaskan Komisi I melaksanakan mekanisme terkait,” katanya. (tim redaksi)
#calonpanglimatni
#fitandpropertes
#fitandpropertestpanglimatni
#komisi1dpr
#yudomargono
Tidak ada komentar