Breaking News

Buron Selama Tiga Pekan, Pembunuh Sopir Angkot di Tangerang Dicokok di Lampung

Ilustrasi pembunuhan. Foto: net

WELFARE.id-Usai sudah pelarian H, 36.  Pelaku pembunuhan sopir angkot di Kota Tangerang itu ditangkap polisi, setelah tiga pekan buron. 

Pelaku yang dikenal sadis ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung. H dicokok polisi tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembunuh sopir angkot ditangkap tim Opsnal Resmob, Selasa (1/11/2022).

"Betul, pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur di tempat persembunyiannya," terang Zain, Rabu (2/11/2022).

Zain juga mengatakan, pelaku kini tengah dibawa ke Markas Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut.

Zain mengungkapkan, pelaku kabur usai menikam korban berinisial D alias O, 35, sopir angkot jurusan Serpong-Pasar Anyar. Peristiwa maut itu terjadi di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022) tiga pekan lalu.

Atas kasus pembunuhan itu, polisi pun memasukkan H yang merupakan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Karena luka-lukanya itu korban meninggal dunia," ujar Zain juga.

Setelah melakukan serangkaian penyelidilan polisi mendapatkan informasi kalau pelaku pembunuhan itu kabur ke Lampung. ”Kami berhasil membekul pelaku,” katanya juga. (tim redaksi)

#pembunuhan
#sopir angkot
#polresmetrotangerangkota
#lampung
#penganiayaan
#buronan

Tidak ada komentar