Breaking News

Bareskrim Batal Diperiksa Kepala BPOM, Dirtipidter: Kami Tunggu Kesediaan Waktunya

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Foto: net

WELFARE.id-Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa terkait tewasnya ratusan anak-anak dala, kasus gagal ginjal akut. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan kalau Kepala BPOM Penny K Lukito tidak jadi diperiksa pada Senin (21/11/2022). 

Pipit mengatakan, pihaknya memang memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk diperiksa pada pekan ini terkait tewasnya ratusan anak akibat kasus gagal ginjal akut yang disebabkan obat sirup terpapar zat berbahaya.

"Belum. Jadi kita memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM. Minggu ini lah untuk kita dapatkan keterangannya," ujar Pipit, Selasa (22/11/2022). 

Pipit juga mengungkapkan, kepolisian juga menantikan kesediaan waktu para pejabat BPOM untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ia juga memahami pejabat-pejabat di BPOM pasti sibuk di tengah kasus gagal ginjal akut. Namun, Pipit mengatakan, pejabat BPOM yang diperiksa tidak harus Penny. 

Bisa saja yang dihadirkan untuk diperiksa adalah bawahannya. "Kita menyurat memang pada waktu itu, menyurat kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi kan boleh-boleh saja," cetus Pipit juga. 

Jadi, kata Pipit juga, pemeriksaan saksi itu tidak harus menjurus pada posisi tertentu. ”Otomatis kita meminta keterangan kepada yang membidangi, jabatan yang membidangi tidak kepada ujuk-ujuk Kepala BPOM," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Kepala BPOM Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak pada Senin (21/11/2022). 

Bareskrim memanggil Penny K Lukito untuk diperiksa sebagai saksi. ”Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada Senin 21 November 2022 untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (21/11/2022). 

Ramadhan menyebut, pemanggilan dari kepolisian sudah dilayangkan kepada Penny pada Jumat (18/11/2022) lalu. 

Bareskrim sebelumnya mengungkapkan bahwa total sudah ada empat perusahaan yang menjadi tersangka di kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia. 

Polri juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera. 

Sementara itu, dua perusahaan lainnya ditetapkan tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keduanya adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. 

”Dalam kasus gagal ginjal sementara korporasinya yang kena empat, tapi nanti kan ada yang kena administrasi," ujar Brigjen Pipit Rismanto juga. (tim redaksi)


#kasusgagalginjal
#bareskrim
#mabespolri
#bpom
#kepalabpom
#pennyklukito
#perusahaanfarmasi

Tidak ada komentar