Breaking News

Banyak Larangan bagi Fans Sepakbola di Piala Dunia Qatar, Berani Cuek Siap Didenda hingga Dipenjara


Piala Dunia 2022 Qatar. Foto: Ilustrasi/ Getty Images

WELFARE.id-Piala Dunia 2022 Qatar diperkirakan akan menampung sekitar satu juta pengunjung selama perhelatan yang dimulai pada 20 November nanti. Berbeda dari tuan rumah piala dunia lainnya, otoritas Qatar membuat peraturan tegas dalam pelaksanaan Piala Dunia 2022. 

Terbaru, Qatar melarang kehadiran daging babi sampai busana seksi pada turnamen sepak bola tersebut. Sebelumnya juga, Qatar melarang minuman keras beralkohol dan seks bebas selama pagelaran Piala Dunia 2022.

Denda berlaku untuk para penjual alkohol selama Piala Dunia 2022. Denda 1 pint bir diperkirakan mencapai 13 pounds (sekitar Rp238 ribu).

Kalau ada yang kedapatan membawa alkohol ke negara tersebut akan disita oleh pejabat dan sanksi penjara. Impor pornografi, mainan seks, produk daging babi, dan buku-buku agama juga ilegal.

Sementara barang selundupan yang termasuk dalam daftar terlarang juga akan disita oleh petugas saat bagasi diperiksa di lobi kedatangan Bandara. Selain itu, larangan juga termasuk membawa obat penghilang rasa sakit ke Qatar tanpa disertai resep dari dokter.

Termasuk pelarangan rokok elektrik vape. Sejumlah tindakan agresif juga dapat membuat penggemar ditangkap selama berada di Qatar termasuk minum minuman di luar area yang ditentukan, bertaruh, dan sumpah serapah. 

Qatar juga terlarang untuk pasangan LGBTQ+. Undang-Undang Qatar alkohol tidak ilegal, hanya saja minuman di depan umum tidak diperbolehkan karena negara itu mayoritas muslim konservatif.

Alkohol hanya dapat dijual di bar dan restoran hotel berlisensi. Melansir Daily Mail, Sabtu (19/11/2022), petugas keamanan dari Inggris akan hadir membantu mengatasi pengangguran yang berisiko melanggar hukum ketat Qatar. Diketahui, ada 15 petugas dari Inggris yang dikirim ke Qatar, termasuk dari Pakistan dan Turki untuk pengamanan.

Sanksi tegas bagi pelanggaran

Sebagai contoh, jika ada pengunjung yang tertangkap narkoba, mereka dapat didenda 51.000 euro dan bahkan dapat dipenjara antara tujuh hingga 15 tahun. Aturan lainnya adalah bahwa wanita tidak diperbolehkan mengenakan garis leher berpotongan rendah dan bahu mereka harus ditutupi.

Selain itu, pakaian mereka harus berupa celana selutut atau gaun panjang. Aturan lain yang harus diingat pengunjung adalah bahwa menunjukkan kasih sayang tidak disukai di negara ini, jadi penggemar harus berhati-hati di saat-saat bahagia.

Perlu juga diingat bahwa hubungan seksual di luar nikah diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara. Masalah lain yang paling kontroversial adalah tidak disetujuinya hubungan sesama jenis.

Fans diperingatkan untuk tidak mengenakan apa pun di depan umum yang mewakili komunitas LGBT karena dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga lima tahun. Terakhir, suporter tidak diperbolehkan meminum minuman beralkohol di ruang publik dan hanya diperbolehkan meminum alkohol di tempat-tempat tertentu.

Jika mereka minum di luar tempat tersebut, mereka akan didenda 800 euro dan berisiko ditangkap polisi. (tim redaksi)

#pialaduniaqatar2022#

banyakaturan

#larangan

#sanksitegas

#fanssepakbola

#denda

Tidak ada komentar