Breaking News

1.372 WNA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Terbanyak Berasal dari Korsel

Ilustrasi buruh pabrik berdemo menolak tenaga kerja asing (WNA). Foto: net

WELFARE.id-Tak salah jika Kabupaten Tangerang dijuluki daerah seribu industri. Pasalnya, selain ratusan ribu pegawai pabrik yang bekerja pada ribuan industri di wilayah tersebut, juga banyak WNA (warga negara asing) bekerja di sana. 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 1.372 warga negara asing (WNA) bekerja di beberapa perusahaan atau industry di daerah itu dengan status tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayahnya mengalami kenaikan dalam kurun waktu setahun terakhir.

"Dari hasil laporan keberadaan TKA dari satu tahun terakhir ini ada kenaikan. Untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.372 orang WNA sedangkan di tahun sebelumnya yaitu 2021 ada 969 orang WNA," ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Dari 1.372 orang tenaga kerja asing itu, mereka bekerja di berbagai bidang di perusahaan atau industri, mulai dari manufaktur hingga guru. Selain itu, WNA yang bekerja di Kabupaten Tangerang mayoritas berasal dari Korea Selatan (Korsel), Jerman, dan Amerika Serikat (AS).

"Mayoritas para TKA itu bekerja di pabrik baja sebagai mekanik serta berprofesi sebagai guru yang mengajar di sekolah internasional," paparnya juga. 

Iis juga mengungkapkan, dari jumlah WNA itu yang telah membayar dana konvensasi penggunaan sebagai tenaga kerja asing telah tercatat sebanyak 547 orang. ”Sisanya belum memenuhi kewajiban,” katanya juga. 

Ia menambahkan, segala bentuk pengurusan perizinan untuk para pekerja asing agar dapat bekerja di Kabupaten Tangerang merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Sehingga pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah tersebut.

"Kalau untuk proses perizinan ada di Kemenakertrans. Kami hanya jadi lokasi penempatan. Kalau untuk WNA yang ilegal  kami juga kurang paham berapa jumlahnya,” lanjutnya juga. (tim redaksi)


#kabupatentangerang
#tenagakerja
#kawasanindustri
#warganegaraasing
#tenagakerjaasing
#disnakerkabupatentangerang
#kemenakertrans

Tidak ada komentar