Breaking News

Waspada! Jejak Digital Bisa Digunakan untuk Kejahatan Siber

Ilustrasi dunia digital yang penuh kejahatan. Foto: net

WELFARE.id-Era digital sudah jadi gaya hidup. Euphoria masyarakat bermain media sosial (medsos) tak terbendung. Tapi sudah banyak hal berbahaya yang dilakukan tanpa disadari saat masuk dunia digital. 

Relawan Komunitas Anti Fitnah Yogyakarta (Mafindo) Nina Ulfah Nulatutadjie meminta masyarakat mewaspadai jejak digital yang tertinggal selama beraktivitas di dunia maya untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya. 

”Jejak digital bisa memicu kejahatan dunia maya,” kata Nina dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022). Itu dia ungkapkan dalam webinar “Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Cyber” di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Nina juga mengatakan aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto dan video yang telah diunggah atau dihapus, dan persetujuan akses cookie.

Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. Hal itu dinilai bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Guna terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, Nina menyarankan sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau medsos.

Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.

Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki.

Dia juga mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

”Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," paparnya juga. 

Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan bahwa selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini cukup banyak. 

Contohnya adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, serta tergerusnya budaya asli Indonesia oleh budaya asing.

Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak-hak digital juga masih minim. Begitu pula dalam hal toleransi dan bagaimana pentingnya menghargai perbedaan.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital yang digelar oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan melek literasi digital yang ditujukan komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. (tim redaksi)


#duniadigital
#ancamanmediasosial
#medsos
#bahayajejakdigital
#siber
#ancamansiber
#literasidigital

Tidak ada komentar