Usai Periksa Susi Pudjiastusi, Terkuak Kemenperin saat Dipimpin Airlangga Impor Garam 3,7 Juta Ton
Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
WELFARE.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pendalaman dalam menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2016-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga ada unsur kesengajaan dalam menentukan kuota impor garam industri yang berlebihan tersebut. Diduga tujuannya untuk bisa mengeruk keuntungan pribadi.
Guna menguak kasus korupsi yang merugikan negara itu, Kejagung sudah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Jumat (7/10/2022).
"Diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Minggu (9/10/2022).
Ketut juga mengatakan kalau Kejagung memeriksa mantan Menteri KKP Susi yang diperiksa sebagai saksi dugaan importasi korupsi garam industri dan dicecar tim penyidik sebanyak 43 pertanyaan.
"Saksi (Susi) memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi dan penentuan alokasi kuota impor garam,” kata Ketut.
Ketut juga menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis Kementerian KKP, Susi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton. Salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal.
"Ternyata rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diindahkan oleh Kemenperin, yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton," papar Ketut.
Ketut juga mengatakan, tindakan Kemenperin berdampak pada kelebihan supply dan masuknya garam impor ke pasar garam konsumsi, sehingga menyebabkan nilai jual harga garam lokal mengalami penurunan atau anjlok.
Untuk diketahui, pada masa 2016-2019, Kemenperin dipimpin Airlangga Hartarto. Kini, Airlangga yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar itu menjabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian .
Sementara sejak ditinggalkan oleh Airlangga, sejak 2019 hingga kini, Kemenperin dipimpin oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. (tim redaksi)
#korupsi
#kejagung
#importasigaram
#kuotagaramindustri
#kapuspenkum
#ketutsumedana
Tidak ada komentar