Breaking News

Ralat dari Pemerintah Arab Saudi, Vaksin Meningitis Masih Wajib untuk Jemaah Umrah dan Haji

Jemaah umrah. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Pemerintah Arab Saudi meralat pernyataan yang menyebut vaksin Meningitis tak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah dan haji. Vaksin Meningitis bagi jemaah umrah Indonesia ternyata masih diwajibkan pemerintah Arab Saudi. 

Hal tersebut juga dibenarkan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. "Sementara ini peraturannya masih wajib," ucapnya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Dia menegaskan, kebijakan vaksin Meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security. Meski Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah pernah menyampaikan vaksin meningitis tak wajib, tetapi Indonesia tetap harus mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah Saudi.

"Tentunya (wajib) setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia," ujar Anna. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi saat di Jakarta.

"Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Vaksin Meningitis tetap wajib, hanya vaksin COVID-19 yang dibatalkan," tulis pernyataan tersebut. (tim redaksi)

#vaksinmeningitis
#jemaahumrah
#jemaahhaji
#menterihajidanumraharabsaudi
#kementerianagama
#vaksinmeningitismasihdiwajibkan

Tidak ada komentar