Breaking News

Penjabat Gubernur untuk Tiga DOB di Papua Bakal Dilantik Akhir Oktober

Wamendagri John Wempi Wetipo. Foto: net

WELFARE.id-Guna mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, tiga Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua akan segera dilantik pada akhir Oktober 2022 nanti.

Kepastian pelantikan tiga penjabat gubernur di Papua itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Jumat (14/10/2022).

”Kemendagri bakal mempercepat pelantikan tiga penjabat gubernur pada tiga provinsi baru di tanah Papua yang sudah disahkan DPR RI,” terang Wempi. 

Nantinya, tiga Penjabat Gubernur yang ditunjuk itu akan memimpin Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Penetapan provinsi baru itu merupakan implikasi dari Pasal 76 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Upaya dipercepatnya pelantikan Penjabat Gubernur di DOB Papua tersebut sebagai bagian dari persiapan jelang menghadapi Pemilu Serentak 2024.

"Tetapi karena ini tiga DOB yang baru ikut terlibat dalam proses penyelenggaran Pemilu Serentak 2024 sehingga kita akan percepat pelantikan penjabat gubernurnya," ujar Wempi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

”Kalau tidak ada halangan akhir bulan ini, peresmian dan pelantikan penjabat gubernurnya. Tapi paling lambat kalau molor itu di awal November 2022 nanti," katanya juga. 

Sebelum pelantikan 3 penjabat Gubernur di Papua itu, Kemendagri tengah membahas kesiapan sumber daya manusia (SDM) terutama pegawai di tiga pemerintahan daerah baru DOB Papua tersebut.

”Sudah clear, kita lagi proses data untuk SDM-nya terutama pegawai yang akan menjabat di tiga DOB di Papua itu," katanya juga.

Wempi juga menjelaskan, peresmian tiga provinsi baru dan pelantikan penjabat gubernur di tiga DOB Papua itu sebenarnya bisa dilakukan paling lambat akhir Januari 2023 mendatang.

Sebab, dalam Undang-Undang terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dinyatakan bahwa peresmian dan pelantikan dilakukan enam bulan setelah UU tersebut diundangkan.

Namun karena mempersiapan Pemilu Serentak 2024, maka peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur di tiga daerah DOB Papua perlu dipercepat. (tim redaksi)


#dob
#daerahotonombaru
#papua
#papuaselatan
#papuatengah
#papuapegunungan

Tidak ada komentar