Breaking News

Kerap Dipukuli hingga Disiram Air Cabai, PRT di Duren Sawit Ngaku Disiksa Majikan

Riski, 18, ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Tragedi dialami Riski Nur Askia, 18 tahun. Asisten  rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat itu diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya tempat dia bekerja di sebuah rumah di  kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Akibat aksi penyiksaan itu, Riski sampai mengadu ke Kantor Staf Presiden, Jakarta pada Selasa (25/10/2022) lalu. Riski Nur Askia datang didampingi pamannya bernama Ceceng dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama Noch T. Mallisa kemudian menemui Riski.

Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.

Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman, hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.

Tak cukup sampai di situ, ia juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dirinya lakukan.

Pasalnya, gaji yang dijanjikan Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

”Satu bulan saya digaji Rp1.800.000. Tapi, selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan," ujarnya.
"Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2.700.000 saja bapak,” cetus Riski lirih.

Riski bercerita, awal mula dirinya bekerja sebagai ART karena mendapat tawaran dari tetangganya, kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.

Namun, Riski tidak tahu pasti apakah yayasan yang menyalurkan dirinya bekerja tersebut resmi atau tidak.
”Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, gitu aja prosesnya,” kata dia.

Sementara itu, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami oleh Riski.
Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden (KSP) akan mendalami persoalan penganiayaan ART tersebut.

Moeldoko juga mengaku akan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis yang dialami Riski.

Panglima TNI 2013-2015 itu juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” ujar Moeldoko.

Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta. Di sisi lain, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan 
mengatakan pihaknya tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) terkait kasus penganiayaan yang dialami Riski tersebut.

Penyidik berencana meminta keterangan korban dan kemungkinan BAP dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Hal tersebut dilakukan lantaran korban masih dirawat di rumah sakit tersebut.

"Rencananya, kami akan BAP korban di RSPAD karena korban dirawat di sana," kata Zulpan kepada wartawan Jumat (28/10/2022). (tim redaksi)


#kekerasan
#penyiksaan
#asistenrumahtangga
#art
#kantorstafpresiden
#ksp
#moeldoko
#jalaprt

Tidak ada komentar