Breaking News

Kapolda Banten Perintahkan Bhabinkamtibmas Edukasi Warga terkait Pelarangan Obat Sirup

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Foto: net

WELFARE.id-Indikasi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terkandung dari obat sirup yang mengandung zat berbahaya jenis Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) membuat kepolisian mengeluarkan imbauan. 

Apalagi, korban dari penyakit gagal ginjal akut misterius itu sudah menelan 200 anak-anak se-Indonesia dan puluhan lainnya meninggal. 

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta masyarakat mematuhi pemerintah, terkait penyetopan sementara obat jenis sirup untuk anak-anak. ”Kita berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah itu," terangnya, Minggu (23/10/2022). 

Rudy juga mengatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan minum obat sirup untuk anak-anak karena diduga mengandung zat berbahaya Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Saat ini, obat sirup demam dan batuk untuk anak-anak karena mengandung DEG dan EG yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.
 
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 28 Oktober 2022 mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak dilaporkan meninggal dunia.
 
"Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, di antaranya obat sirup mengandung DEG dan EG yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak," paparnya. 

Karena itu, Rudy juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merk paracetamol sirup dari peredaran.

Produk itu antara lain Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 kemasan dus botol plastik 60 ml dan Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus botol plastik 60 ml
 
Selanjutnya, Unibebi demam sirup (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus botol 60 ml dan Unibebi demam Drops (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus botol 15 ml.
 
"Kami memerintahkan jajaran di bawah untuk mengantisipasi kejadian serupa di masing-masing wilayah agar Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat, terkait bahaya penggunaan obat sirop untuk anak-anak," katanya.
 
Jenderal bintang dua ini juga mengajak seluruh jajaran untuk memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dengan stiker, meme, maupun video.
 
Selain itu juga melakukan imbauan seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.
 
”Seluruh kegiatan agar disampaikan secara masif baik melalui media mainstream maupun media sosial,” tandas Rudy lagi. (tim redaksi)

#obatberbahaya
#obatsirup
#gagalginjalakut
#poldabanten
#kapoldabanten
#zatberbahaya
#idai

Tidak ada komentar