Breaking News

Gunakan Jet Pribadi Diduga Milik Bandar Judi Online, Bareskrim Selidiki Korupsi Brigjen Hendra Kurniawan

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Kasus obstruction of justice atau penghalangan penyelidikan yang menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir Kepala (Bripka) Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J menguak kasus lain.

Pasalnya, Mabes Polri mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra. Jet pribadi itu digunakan Hendra saat mendatangi rumah keluarga Brigadir J di Jambi usai terjadinya penembakan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu pada Jumat (7/10/2022).

Dia juga mengatakan, kesimpulan dari hasil penyelidikan terhadap Brigjen Hendra terkait penggunaan jet pribadi itu akan diumumkan pada Senin (10/10/2022). 

”Untuk perkembangan, dan hasil dari penyelidikan, akan disampaikan besok, Senin (10/10/2022). Tapi yang akan disampaikan adalah kuantitas hasil penyelidikannya saja. Bukan kualitas atau substantif perkaranya,” ujarnya lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

Untuk Brigjen Hendra merupakan salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga 46 Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.

Brigjen Hendra, sejak Agustus 2022 sudah mendekam di sel tahanan di Mako Brimob atas kasus yang menjeratnya tersebut. Namun hingga kini Brigjen Hendra masih bestatus aktif sebagai anggota Polri. 

Karena sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dirinya, beberapa kali ditunda. Tapi kasus obstruction of justice yang menyeret namanya sudah ditangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

Nasib berbeda dialami Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka utama, dan dalang pembunuhan, serta obstruction of justice. Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat dari Polri sejak dua pekan lalu. 

Untuk diketahui, Brigjen Hendra menggunakan pesawat jet pribadi saat datang ke rumah Brigadir J di Jambi yang disinyalir milik bandar judi online yang beroperasi di Jakarta, berinisial RBT.

Adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang pertama kali mengungkapkan penggunaan jet pribadi oleh Brigadir Hendra tersebut. Dikatakan, Brigjen Hendra, pada Senin (11/7/2022) tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, menjalankan perintah Ferdy Sambo menemui Keluarga Brigadir J di Jambi.

Brigjen Hendra terbang ke Jambi menggunakan pesawat pribadi tersebut, dari Jakarta. Diduga, jet pribadi yang digunakan rombongan Brigjen HK itu milik bandar judi online yang dibekingi Ferdy Sambo saat aktif di kepolisian. 

Ferdy Sambo diduga terlibat dan membekingi bisnis judi online, yang dikenal sebagai Konsorsium 303, atau Kerajaan Sambo.  

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (30/9/2022) lalu, sudah memerintahkan jajarannya terkait Konsorsium 303 itu diusut tuntas. Termasuk mengusut dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra tersebut. (tim redaksi)

#mabespolri
#dittipikor
#bareskrim 
#brigjenhendrakurniawan
#penggunaanjetpribadi
#bandarjudionline
#konsorsium303

Tidak ada komentar