Gantikan Anies, Jokowi Pilih Heru Budi
WELFARE.id-Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang. Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait. "Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka.
Sebelumya, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI. Ketiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Heru Budi Hartono merupakan calon kuat untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. Heru Budi Hartono memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut. Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). (tim redaksi)
#penjabat
#penjabatgibernurdkijakarta
#gubernurdkijakarta
#herubudohartono
#tpa
Tidak ada komentar