Breaking News

Dituding Penyebab Gagal Ginjal Akut, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan Obat

Tim kuasa hukum Unibebi menunjukkan surat laporan polisi terkait dugaan penipuan oleh pemasok bahan baku obat. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Usai produknya ditetapkan mengandung zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak-anak, produsen obat Unibebi melakukan langkah hukum. 

PT Universal Pharmaceutical Industries yang merupakan produsen obat sirup Unibebi melaporkan pemasok bahan obat ke Markas Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penipuan penyaluran bahan baku obat.

Pasalnya bahan baku obat yang dipasok PT Logicom Solution untuk pembuatan obat sirup Unibebi diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung mengatakan pihaknya telah melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 28 Oktober 2022 atas peristiwa pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Laporan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan uji laboratorium terhadap bahan baku pembuatan sirop Unibebi yang dipasok PT Logicom Solution.

Hasilnya, bahan baku tersebut mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab anak anak mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA).

"Kami sudah mendapat hasil laboratorium, hasilnya melewati ambang batas aman. Setelah itu, kami langsung bersama Pak Boedjono Mulyadi (Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries) membuat LP Ke Polda Sumut," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

”Kami melaporkan penyalur bahan baku, PT Logikom yang telah memberikan bahan baku melewati ambang batas aman," lanjut Hermansyah juga.

Berdasarkan data yang dirilis BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan), ada tiga obat sirop milik PT Universal Pharmaceutical Industries yang diduga tercemar EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman antara lain Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Karena kami sudah menguji sampel tersebut. Kami anggap dia sudah melakukan penipuan terhadap perusahaan kita. Kami membuat LP ke Polda Sumut dan laporan ini kami anggap bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti," paparnya.

Menurut Hermansyah juga, selama ini PT Logicom Solution memasok bahan baku pembuatan sirop obat itu dengan menyertakan sertifikat analis.

"Kita minta yang bertanggung jawab itu harus diusut kepada penyedia bahan bakunya. Karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kita sudah pasti menggunakan sertifikat analis. Di dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat analis di mana dia yang menjelaskan kandungan bahan baku itu," cetusnya juga. 

"Di samping itu juga keterbatasan alat tentang EG DEG sama sekali hal baru yang kita temukan hari ini. Dahulu tidak pernah, yang di uji adalah tentang PG dan gliserin. Itu yang diuji. Kalau EG DEG itu belum ada," paparnya juga. 

Selain itu juga, alat untuk uji laboratorium kandungan EG dan DEG hanya ada di Bogor dan Jakarta. Karena itulah, perusahaan tidak pernah melakukan uji laboratorium kembali atas bahan baku yang dipasok perusahaan rekanan tersebut.

"Syarat utama kita menggunakan bahan baku itu adalah supplier harus punya sertifikat analis sesuai BPOM. Itu wilayahnya penyedia bahan baku. Kita tak pernah memeriksa bahan baku itu. Jadi sertifikat yang selama ini mereka sertakan hanya tentang uji PG dan gliserin. Tapi tidak pernah memeriksa EG DEG," pungkasnya.

Dia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kasus itu. Sebab dalam peristiwa ini, Hermansyah mengklaim PT Universal Pharmaceutical Industries hanyalah menjadi korban penipuan yang dilakukan pemasok bahan baku obat.

"Bukti yang kita ajukan adalah sertifikat analis yang mereka siapkan. Lalu sisa produk bahan bakunya. Dan hasil laboratorium versi kita. Hasil laboratorium versi kita dengan sertifikat yang dia jelaskan itu aman tidak sesuai. Maka kita gunakan pasal penipuan," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, PT Logicom Solution belum memberikan keterangan terkait pelaporan yang dilakukan oleh PT Universal Pharmaceutical Industries ke Markas Polda Sumut tersebut. (tim redaksi)

#gagalginjalakut
#obatsirup
#seranganak-anak
#produsenobat
#ptuniversalpharmaceuticalindustries
#ptlogicomsolution
#poldasumaterautara

Tidak ada komentar