Breaking News

Diminta Amankan Cadangan Pangan, Bulog Bilang Begini

Perum Bulog. Foto: Ilustrasi/ Antara

WELFARE.id-Perum Bulog mendapatkan tugas melakukan pengadaan cadangan pangan pemerintah atau CPP untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai sesuai Peraturan Presiden Nomor 125/2022 yang baru diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober lalu. 

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya telah menerima dan siap menjalankan penugasan untuk pengadaan CPP tahap pertama ini. 

"Meski perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyalurannya. Namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog," ulasnya di Jakarta, dikutip Sabtu (29/10/2022).

Ia menambahkan, Perpres 125/2022 juga telah menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, hingga penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan. 

Soal infrastruktur pergudangan yang dimiliki Bulog, dirinya memastikan, total kapasitas gudang Bulog secara nasional saat ini sebesar 3,6 juta ton. 

Dari kapasitas itu telah terpakai sekitar 2 juta ton untuk menyimpan beras dan komoditas lainnya yang diperdagangkan Bulog. Sehingga hanya tersedia kapasitas sekitar 1,5 juta ton. 

"Dengan diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok di Tanah Air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen," ulasnya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menambahkan, pihaknya pun telah meminta agar pemerintah memiliki cadangan pangan. 

Ia menuturkan, masalah pangan yang kerap berulang terutama soal fluktuasi harga. "Kita ini negara besar, (misalkan) ayam potong sekarang (diproduksi) jual besok. Lusa tidak laku, diobral. Jangan begitu, kita mesti ada (dijadikan) cadangan," ujarnya.

Dalam Perpres yang diteken Jokowi, ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

Di antaranya,  beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Adapun BUMN yang akan mengelola komoditas selain beras, jagung, dan kedelai nantinya akan kembali ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. (tim redaksi)

#cadanganpangan
#bulog
#cegahkrisispangan
#komoditaspangan
#11panganpokok
#perpresjokowi
#stabilisasiharga

Tidak ada komentar