Breaking News

Dilantik Jadi Kepala LKPP, Jokowi Beri Tugas Khusus Ini kepada Hendrar Prihadi

Presiden Jokowi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Negara, Jakarta,  Senin (10/10/2022). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

WELFARE.id-Setelah Azwar Anas dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepada Hendrar, Jokowi memberikan tugas khusus yakni agar perbanyak produk UMKM yang masuk e-Katalog.

”Tugas khususnya yang pertama, karena pasca pandemi COVID-19, kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya ada turunan untuk e-Katalog," kata Hendrar usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Selain itu, kata Hendrar lagi, Presiden Jokowi juga meminta agar proses perizinan UMKM bisa diberikan dengan kemudahan. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus memberikan dukungan terhadap hal tersebut.

"Nanti kita akan berkolaborasi LKPP, Dinkop, bisa saja di bawah Kemenko Marves dan tidak kalah penting juga tadi beliau menyampaikan ada upaya untuk sebuah RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang akan ditargetkan sebelum 2024 sudah harus disahkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendrar juga mengaku segara melakukan konsolidasi. Terutama dengan Azwar Anas sebagai kepala LKPP sebelumnya.

"Kami akan terus komunikasi dan konsolidasi dengan internal supaya tim ini kompak untuk bisa melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berada di Indonesia," ujar Hendrar  juga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022). 

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

”Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut. (tim redaksi)


#pelantikan
#pejabatbaru
#lkpp
#presidenjokowi
#jokowidodo
#istanenegara
#umkm

Tidak ada komentar