Breaking News

Digantikan Teddy Minahasa, Nico Afinta Dicopot dari Jabatan Kapolda Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Foto: net

WELFARE.id-Mesk telat, tapi desakan sejumlah kalangan terutama Aremania agar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatan karena terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter sepakbola terwujud. 

Pasalnya, Irjen Nico Afinta resmi dimutasi menjadi Staf Ahli (Sahli) Sosbud Polri, Senin (10/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken kebijakan mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

Sebagai gantinya, jabatan Irjan Nico Afinta diserahkan kepada Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Selama ini, Teddy Minahasa juga dikenal sebagai Ketua HDCI.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi adalah hal alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi kepolisian Tour of duty and tour area," kata Dedi melalui pesan singkat, Selasa (11/10/2022).

Pada hari yang sama sebelum telegram mutasi itu beredar, Nico merilis pernyataan yang menyebut situasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang dalam keadaan kondusif pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Bupati Malang, Gubernur Jawa Timur, hingga Pangdam V/Brawijaya untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

"Terima kasih sudah dilaksanakan acara 7 harian doa bersama berjalan dengan aman. Dan setelah doa bersama itu, situasi semakin membaik," kata Nico dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Selain itu juga, Nico bersama rombongan Polda Jawa Timur juga mengaku telah mendatangi keluarga dua anggota Polri yang menjadi korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Kedua anggota Polri yang tewas dalam kejadian itu adalah Aipda Anumerta Andik Purwanto yang merupakan anggota Polres Tulungagung serta Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujionio, anggota Polres Trenggalek.

"Ingin menyampaikan bahwa kita semua masih tetap keluarga besar Polri, sehingga kalau ada hal hal yang ingin disampaikan kami jajaran polda terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan akan selalu mendukung," tuturnya.

Untuk diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu usai Persebaya memenangkan pertandingan atas Arema FC dengan skor 2-3. 

Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Tragedy ini terjadi bermula saat aparat melontarkan gas air mata ke arah tribun untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.

Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas mengenaskan.

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. 

Tiga anggota Polri itu dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. Para tersangka itu sudah diperiksa oleh polisi di Markas Polda Jawa Timur. 

Rencananya, Dirut PT LIB Ahkmad Hadian Lukita dan beberapa tersangka lainnya akan diperiksa pada Selasa (11/10/2022) untuk penyelidikan polisi. (tim redaksi)


#tragedikanjuruhan
#kapoldajawatimur
#irjennicoafinta
#pencopotan
#kapolri 
#jenderallistyosigitprabowo

Tidak ada komentar