Breaking News

Bukan Cuma di Tanah Air, SIM Indonesia Juga Bisa Dipakai di Luar Negeri

SIM yang dikeluarkan Polri juga berlaku di sejumlah negara ASEAN

WELFARE.id-Ternyata Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bisa digunakan berkendara di luar negeri. 

Jangan kira Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia hanya dapat dipakai di dalam negeri. Lisensi mengemudi itu faktanya juga dapat digunakan di negara-negara tetangga kawasan Asia Tenggara.

Penggunaan SIM di luar negeri itu lantaran Indonesia masuk ke dalam sebuah perjanjian bernama 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries' (Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri yang Diterbitkan oleh Negara-negara ASEAN) yang ditandatangani pada 1985.

Perjanjian ini ditandatangani pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Mulanya hanya beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand yang ikut serta.

Tapi pada 1997, perjanjian meluas ke beberapa negara lagi yang mengakui SIM domestik seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

Namun demikian, sejumlah negara tetap mempunyai kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia tersebut.

Singapura misalnya, SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Kalau mau meneruskan berkendara di Singapura, pengemudi harus menggunakan SIM lokal Singapura.

Begitu juga Malaysia. Sejak 2018 Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan baru mengenai SIM bagi warga negara asing.

Pemegang SIM negara asing, termasuk SIM Indonesia, yang hendak mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM lokal Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, mengutip Edaran Kedutaan Besar Luar Negeri Kuala Lumpur.

Jadi Anda perlu ingat, apabila berkunjung ke negara-negara yang tidak memiliki kesepakatan tersebut, kita tetap diwajibkan memiliki SIM International. (tim redaksi)

#polri
#suratizinmengemudi
#simindonesia
#driverlicense
#berkendara
#asean
#siminternasional

Tidak ada komentar