Usai Harga BBM Subsidi Dinaikkan, Jurus Bansos Kembali Dimainkan
Bantuan Langsung Tunai (BLT). Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30, berlaku harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang baru. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun akhirnya buka suara terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. "Sabtu siang (3/9), Presiden @jokowi telah memberikan keterangan terkait kebijakan pengalihan subsidi BBM di Istana Negara," kata Sri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Senin (5/9/2022).
Sri kemudian berpendapat kebijakan anyar ini telah melalui berbagai pertimbangan, terutama terkait penggunaan uang negara yang harus dialokasikan secara tepat sasaran.
"Sebagaimana beliau sampaikan, uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu dan pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran," imbuhnya.
Dia melanjutkan dengan merinci alasan kenapa harga BBM subsidi harus naik. Menurutnya, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini mencapai USD100 per barrel dengan kurs Rp14.450.
Kemudian, volume dari pertalite diperkirakan mencapai 23 juta kilo liter dan solar bersubsidi 15 juta kilo liter. Dia menyebut dengan konsumsi pertalite dan solar subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi BBM diperkirakan akan melewati Rp 502,4 T.
Kemenkeu menurutnya akan terus memantau pergerakan harga ICP, lantaran harga rata-rata ICP hingga Juli senilai USD104,9 per barel. Apabila harga ICP turun ke USD90 per barrel selama periode Agustus-Desember 2022, maka harga rata-rata satu tahun ICP Indonesia adalah senilai USD99 per barrel.
Dengan kondisi itu, walaupun harga ICP turun hingga di bawah USD90 per barrel, maka rata-rata ICP Indonesia setahun masih USD97 per barrel. "Anggaran subsidi dan kompensasi yang tertuang dalam Perpres 98 Nomor 2022 adalah Rp502,4 T yang artinya telah meningkat 3 kali lipat dari alokasi awal dan sebagian besar dialokasikan untuk BBM," ulasnya panjang lebar.
Dengan demikian, Kemenkeu menghitung subsidi energi tetap berpotensi bengkak meski pemerintah telah menaikkan harga pertalite dan solar subsidi. Berdasarkan hitungan Kemenkeu, subsidi energi minimal naik menjadi Rp591 triliun jika rata-rata harga ICP sebesar USD85 per barel.
Sementara, jika rata-rata ICP sebesar USD99 per barel, maka subsidi energi tembus Rp605 triliun. "Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas USD100 per barrel, maka total subsidi BBM masih akan mencapai Rp649 triliun," lanjutnya.
Pihaknya juga akan terus memantau dampak inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indikator kemiskinan dengan adanya penyesuaian tarif BBM. Lebih lanjut, dia kemudian menyinggung bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial RI.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah bansos sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak kenaikan harga pertalite dan solar subsidi. Bansos itu diberikan dalam tiga bentuk. Pertama, BLT sebesar Rp150 ribu kepada 20,65 juta KPM.
BLT itu akan diberikan selama empat bulan dengan total Rp600 ribu. Namun, pemerintah menyalurkan bantuan dalam dua tahap kepada KPM.
Masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu dalam tahap pertama. Lalu, mereka akan kembali mendapatkan Rp300 ribu dalam tahap kedua. Negara menganggarkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk menambah bansos tersebut.
Kedua, BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu. BLT itu hanya diberikan satu kali kepada 16 juta pekerja.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk menyalurkan BLT tersebut. Ketiga, pemerintah memberikan subsidi menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebesar Rp2,17 triliun untuk transportasi umum, seperti ojek.
"Melalui tambahan bansos yang diberikan oleh @kemensosri, diharapkan angka kemiskinan bisa tetap kita upayakan menurun didukung program pemerintah lainnya," tuntasnya. (tim redaksi)
#jurusbansos
#bantuanlangsungtunai
#blt
#kenaikanhargabbmsubsidi
#penyesuaianhargabbm
#menkeu
#srimulyaniindrawati
#kemensos
#bansos
Tidak ada komentar