Breaking News

Suntikan Modal Rp7,5 Triliun Pasti Cair, Asal Garuda Penuhi 3 Syarat Ini

Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Ilustrasi/ Shutterstock

WELFARE.id-Pemerintah memastikan akan menyuntik dana segar untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Angkanya cukup besar, yakni Rp7,5 triliun yang merupakan anggaran  penyertaan modal negara (PMN).

Adapun keputusan itu diambil, setelah Garuda Indonesia mendapatkan kepastian dari putusan pengadilan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada awal pekan ini. Tapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi Garuda.

"Garuda harus memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve dan modal kerja," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Jumat (23/9/2022). Kemudian, syarat selanjutnya adalah PMN diberikan dalam skema rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). 

PMN akan diberikan setelah kesepakatan perdamaian dengan kreditur disahkan melalui putusan homologasi. "Jadi PMN masuk sesudah balance sheet Garuda sudah manageble dan negosiasi dengan kreditur sudah diputuskan dalam putusan homologasi," sebutnya.

Dia juga akan memastikan, Garuda wajib memenuhi syarat rights issue dan putusan homologasi untuk mendapatkan PMN ini. Selanjutnya, masalah good governance, terkait dengan kasus korupsi tetap dilakukan oleh penegak hukum. 

"Ini terpisah dari korporasinya," imbuhnya. PMN akan masuk melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun dan rencananya akan dilaksanakan pada kuartal III 2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen. 

Pada tahap kedua, rights issue akan dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen. Adapun sisa dana cadangan investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (IPPEN) khusus Garuda sebesar Rp7,5 triliun sudah disetorkan ke kas negara. 

Nantinya direncanakan sebagai pembiayaan investasi kepada perseroan. "Maka itu, kami masuk dalam UU APBN 2021, disitukan ada below the line investasi. Disitu masih ada investasi yang bisa digunakan," janjinya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengaku perkembangan besaran PMN yang sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp7,5 triliun masih akan tergantung laporan Kementerian BUMN. Pemerintah mengemukakan bahwa maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berpotensi mencetak laba pada tahun ini hingga 2026.

Ia melanjutkan, pendapatan usaha Garuda Indonesia pada pertengahan 2022 telah menunjukkan kinerja yang lebih baik dari 2020 dan 2021. Adapun, pendapatan usaha sudah lebih besar dari beban usaha. 

Sementara itu, selisih aset dan liabilitas juga membaik. "Ada insiatif strategis, mereka untuk melakukan optimalisasi route network yang secara operasi menguntungkan dan bersinergi dengan Citilink terkait rute-rute ke depannya," kata Rionald.

Selain itu, pemerintah juga melihat Garuda berhasil mengurangi jumlah pesawat dan airframe secara material. Lebih lanjut, Garuda juga sukses melakukan negosiasi tarif sewa pesawat dan lease terms dengan lessor.

Ia juga menyebut, Garuda juga mengoptimalisasi bisnis kargonya. "Sehingga pada 2022 diharapkan Garuda masih bisa laba walaupun bagian dari rencana restrukturisasi finanasial," tambahnya.

Sejalan dengan restrukturisasi ini, Rionald memperkirakan Garuda dapat membukukan laba ke depannya. Garuda akan menuai laba USD399 juta pada 2023, USD589 juta pada 2024, dan USD631 juta pada 2025. 

Pada 2026, Garuda diperkirakan meraup laba hingga USD647 juta. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga berencana melakukan rights issue dua kali, yakni pada kuartal III-2022 dan kuartal IV-2022. (tim redaksi)

#ptgarudaindonesiatbk
#garudaindonesia
#maskapaipelatmerah
#perusahaanbumn
#penyertaanmodalnegara
#pnm
#menkeusrimulyani
#suntikanmodal

Tidak ada komentar