Breaking News

Sembilan Warga Tangsel Protes Namanya Dicatut sebagai Pengurus Parpol

Aplikasi Sipol yang tengah diverifikasi oleh KPU. Foto: net

WELFARE.id-Kasus pencatutan nama masyarakat jadi anggota dan pengurus partai politik (parpol) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terjadi lagi. Kali ini menimpa warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebanyak sembilan warga Kota Tangsel dicatut namanya sebagai pengurus partai politik. Pencatutan nama sembilan warga Kota Tangsel ini baru diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel melakukan verifikasi faktual parpol.

"Warga protes, mereka menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan dan keanggotaan parpol. Hanya satu orang yang menyatakan pernah menjadi pengurus parpol dan saat ini tidak," terang Komisioner KPU Tangsel Bidang Divisi Teknis dan Pelaksanaan Ajat Sudrajat, Rabu (7/9/2022).

Dia juga mengatakan satu di antara nama warga yang dicatut di Sipol adalah pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kementerian. Karena itu, Ajat juga meminta parpol yang mencatut nama warga tersebut, segera memperbaiki data kepengurusan dan keanggotaannya. 

"Tahapan verifikasi administrasi ini sampai Desember, jadi masih panjang dan kami membuka ruang tanggapan masyarakat terkait ," ucapnya juga.

Sementara itu, Pokja Pengawasan Pendaftaran Parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Aas Satibi menambahkan kalau sembilan orang yang dicatut namanya dalam Sipol itu terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan.

Aas menegaskan sembilan warga yang  nama dicatut dalam Sipol tersebut mengadukan kepada Bawaslu Kota Tangsel, dan menyatakan keberatan namanya masuk di Sipol partai tertentu. 

Sebab, warga itu mengklaim mereka tidak pernah mendaftarkan diri ke parpol tertentu dan bukan juga merupakan bagian dari parpol tertentu.

”Sembilan warga itu meminta kepada KPU untuk menghapus namanya dalam Sipol," tandasnya juga. (tim redaksi)

#kotatangsel
#sipol
#verifikasifaktual
#kpu
#bawaslu
#pencatutannama
#anggotaparpol
#pengurusparpol

Tidak ada komentar