Rayakan Ultah Puan Dinilai MKD DPR Tak Salahi Etik, Pengamat: Sudah Nggak Kaget
Mahkamah Kehormatan Dewan. Foto: Istimewa/ Net
WELFARE.id-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam sidang paripurna. Sementara di luar ruang sidang, sedang ada unjuk rasa menolak kenaikan BBM.
Puan dilaporkan oleh Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) ke MKD DPR karena dinilai tak empati dengan isu "wong cilik". "Ya kan dibilang pelanggar, dibilang melanggar kode etik.
Ya kita kasih tahulah bahwa dia (Puan Maharani) tidak melanggar," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Rabu (14/9/2022).
Ia menilai, Puan tak melanggar etik. Ia merasa DPR selalu terbuka dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Hanya saja, lanjut dia, tak selalu elemen masyarakat yang berunjuk rasa dapat mengirim delegasi untuk beraudiensi. "Kayak kemarin, saya sudah dihubungi sama petugas dari Polda Metro, Pak ini harus ada yang menerima.
Oh siap. Kita tunggu sampai sore, oh Pak demonstrannya tidak berkenan mengirimkan delegasi. Ya bagaimana, apa yang kita terima, kita juga enggak bisa paksa mereka," bebernya.
Untuk diketahui, Ketua Kamaksi Joko Priyoski menyesalkan sikap Puan ketika massa berdemo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR justru tidak ditemui. "Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kritiknya.
Joko menyatakan, laporan ke MKD DPR dilayangkan sebagai otokritik yang bersifat konstruktif. "Dan jangan juga beliau sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," imbuhnya.
Menanggapi keputusan MKD DPR, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angkat bicara. "Saya kira sih kita menghargai keputusan MKD yang menghentikan proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani," ujar peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan.
Ia mengatakan tidak terkejut dengan keputusan MKD itu. "MKD selalu bisa menemukan alasan pembenaran untuk berbagai laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR," sindirnya.
Dalam kasus Puan, lanjut Lucius, alasan MKD bisa dipahami dari sisi Puan karena sebagai kejutan untuknya. Menurutnya, lebih pas jika inisiator kejutan ultah Puan yang diperiksa.
"Lebih pas kalau inisiator kejutan Ultah yang dipersoalkan secara etik. Akan tetapi sebagai Ketua DPR sekaligus pemimpin rapat, mestinya Puan bisa menjelaskan situasi saat itu yang sedang rapat bukan waktu yang tepat untuk merayakan ultah dirinya," ulasnya.
"Ketika Puan justru ikut larut dalam suasana kejutan ultah dirinya di Paripurna, maka potensi dirinya melanggar etika terbuka," sambungnya. Ia juga menambahkan, penyetopan laporan di tahap paling awal tanpa upaya pendalaman agak mengherankan.
Menurutnya, bagaimana bisa menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik jika mengandalkan pertimbangan sepihak MKD saja. "MKD mestinya bisa menggali lebih jauh dengan meminta konfirmasi dari Ibu Puan atau anggota DPR lainnya," saran dia.
"Tapi ya sudahlah. Pesan penting dari kasus ini agar kedepannya DPR lebih menghargai forum rapat sebagai ajang membicarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat," tutupnya. (tim redaksi)
#mkddpr
#sidangetik
#perayaanultahpuan
#ketuadprri
#puanmaharani
#unjukrasamenolakkenaikanbbm
#gedungdprri
Tidak ada komentar