Breaking News

Puluhan Warga Karawang Dilarikan Ke RS Karena Keracunan Gas Klorin Pabrik

Ilustrasi (net) 

WELFARE.id-Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dilarikan ke rumah sakit. Mereka diduga keracunan gas klorin. Gas klorin tersebut diduga bersumber dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II. 

Beberapa orang warga menduga kebocoran gas klorin tersebut terjadi sejak Subuh. Beberapa warga merasakan pusing, mual, hingga mata yang terasa perih. "Rasanya pusing dan mual. Bahkan mata terasa perih," kata Sapti (58) salah seorang warga desa, dikutip Kamis (15/9/2022). 

Menurut laporan salah seorang warga, sudah ada sekitar 36 orang yang dilarikan ke Rumah Sakit Rosela untuk dirawat. Jumlah ini belum ditambah dengan korban yang dirawat di klinik desa. 

Warga setempat berujar bahwa kejadian keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II bisa terjadi setiap tahun. Tak sedikit warga yang keracunan mendapatkan kondisi parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebocoran gas klorin dari pabrik milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2. "Kami dapat info dari masyarakat, telah terjadi keracunan. Setelah kita melakukan pengecekan ada gas klorin yang keluar dari cerobong di belakang PT Pindo Deli," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. 

Arief menyebutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Karawang berkenaan masalah ini. Untuk teknis mengenai bahan kimia, pihaknya bakal bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri. 

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian sedikitnya ada 40 korban dibawa ke rumah sakit karena keracunan. Namun, mereka sudah berangsur-angsur pulang. "Terakhir itu ada sembilan orang," katanya. 

Arie juga mengakui, dari informasi yang diterima pihak kepolisian, kejadian warga keracunan gas klorin bukan pertama kali. "Dari informasi, iya memang bukan yang pertama kali, " katanya. 

Saat itu, Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Andar Tarihoran, mengatakan, penyebab kebocoran itu masih diselidiki. Namun dugaan sementara berasal dari tabung konsumen. Keracunan yang menimpa warga juga terjadi pada tahun 2018. 

Saat itu Pemkab Karawang mencabut izin operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 di Desa Kitamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

Hal ini menyusul keempatkalinya masyarakat sekitar pabrik mengalami keracunan. Pencabutan izin operasional dilakukan setelah Jumat (18/5/2018) dini hari, 43 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengalami keracunan gas klorin. Kejadian juga terjadi pada Senin (14/5/2018), di mana 16 warga sekitar pabrik juga mengalami keracunan.  

Menanggapi hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa kejadian sejumlah warga keracunan gas yang diduga berasal dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

"Hari ini kami mendampingi KLHK untuk verlap (verifikasi lapangan) ke Pindo Deli II," kata Kepala Bidang Penaatan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Meli Rahmawati, Kamis (15/9/2022). 

Bahaya Gas Klorin 

Dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), ketika gas klorin bersentuhan dengan jaringan lembab seperti mata, tenggorokan, dan paru-paru, zat asam yang dihasilkan dapat merusak jaringan tersebut. 

Paparan terhadap gas klorin dapat menghasilkan gejala seperti penglihatan kabur, nyeri terbakar, kemerahan, dan lecet pada kulit jika terkena gas, batuk, sesak dada, dan kesulitan bernapas atau sesak napas. 

Komplikasi jangka panjang dapat terjadi setelah menghirup klorin dengan konsentrasi tinggi. Komplikasi lebih mungkin terlihat pada orang yang mengalami masalah kesehatan yang parah seperti adanya cairan di paru-paru (edema paru) setelah paparan awal. (tim redaksi) 

#wargakarawang
#keracunangasklorin
#pabrikkertas
#polreskarawang
#klhk
#bahayagasklorin

Tidak ada komentar