Polisi Amankan Sabu 1,3 Kg Senilai Rp1,6 M
WELFARE.id-Seorang bandar sabu berinisial MAS ditangkap jajaran Polres Bogor. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,3 kilogram sabu dengan nilai Rp1,6 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan bandar sabu tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani Polres Bogor beberapa pekan lalu.
"Ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kami menangkap MAS di Citeureup kemarin," ujarnya dikutip Jumat (2/9/2022).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1,3 kilogram dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar."Barang bukti ini bila dikonversikan nilanya mencapai Rp1,6 miliar. Artinya dengan 1,3 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan 7 ribu orang pengguna narkoba," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Iman, modus penjualan MAS dengan cara menjual langsung kepada pembeli atau dengan sistem tempel yakni menaruh barang di suatu tempat dan diambil oleh pembeli.
MAS sendiri mendapatkan narkoba sabu itu dari seorang pemasok di Jakarta dan dijual kembali kepada para pembeli di sekitar Jabodetabek.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham menjelaskan, pengungkapan sabu dengan barang bukti 1,3 kilogram merupakan terbanyak dalam satu tahun terakhir. Adapun hasil pemeriksaan, MAS ini sudah memperjual belikan sekitar 2 bulan dan saat ini polisi masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan MAS. "Kita masih memburu satu tersangka inisial CL dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," imbuhnya.
Tersangka dijerat dengan primer Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya yakni hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (tim redaksi)
#sabu
#bandarsabu
#bandarsabuditangkap
#polresbogor
#citeureup
Tidak ada komentar